Babak Baru Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx
Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/8/2020). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/aa.
MerahPutih.com - Lama tak terdengar kabarnya, kasus dugaan pengancaman melalui ITE tersangka musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah dinyatakan lengkap (P21).
Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Jerinx ke tahap berikutnya, Rabu (1/2), dengan didampingi pengacaranya.
"Tersangka Jerinx dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/12).
Baca Juga:
Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan Terhadap Jerinx
Selain Jerinx, polisi akan melimpahkan barang bukti dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya sebenarnya telah mengupayakan mediasi antara Jerinx dan pelapor, Adam Deni. Namun setelah dua kali pertemuan, mediasi gagal.
Adam Deni memastikan ingin menyelesaikan kasus itu lewat mekanisme persidangan.
"Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya enggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuma kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," ujar Adam Deni beberapa waktu lalu.
Kasus ini berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman lewat media sosial yang dilaporkan pegiat medsos Adam Deni.
Baca Juga:
Jerinx: Masyarakat tidak Perlu Takut Divaksin COVID-19
Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx.
Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis.
Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx. (Knu)
Baca Juga:
Perintah Kapolri, Jerinx dan Adam Deni Diminta Lanjutkan Mediasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta