Ayat Krusial Syarat Gubernur DI Yogyakarta, Calon Bukanlah Kader Partai

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Sabtu, 23 Juli 2016
Ayat Krusial Syarat Gubernur DI Yogyakarta, Calon Bukanlah Kader Partai

Tugu Yogyakarta (Foto: MerahPutih/Fredy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mantan Ketua Panja Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, menegaskan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DI Yogyakarta mengalami banyak perdebatan panjang. Menurutnya, ada banyak pasal krusial yang mengharuskan pembahasan panja memakan waktu lama.

Abdul Hakam Naja menjelaskan, salah satu poin krusial tersebut ialah ayat tentang syarat calon gubernur. “Syarat calon gubernur DI Yogyakarta bukan kader partai, ini salah satu poin krusial waktu itu. Syarat jadi gubernur itu bukanlah kader partai,” kata Hakam kepada merahputih.com, menjelaskan ihwal peringatan pengesahan UU Keistimewaan, melalui sambungan telepon, Minggu (17/7).

Perdebatan muncul karena Sri Sultan Hamengkubuwono sebelum disahkannya UU Keistimewaan diketahui aktif sebagai kader partai. Hal ini memicu apakah poin dalam ayat syarat calon gubernur harus ditetapkan bersih dari kepartaian.

Sebelumnya, Sri Sultan Hamengkubuwono yang saat ini telah menjadi Sri Sultan Hamengkubawono merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar). Bahkan, ketika di Golkar, pada Pilpres 2009, Sri Sultan sempat digadang-gadang maju sebagai calon presiden. Dari Golkar, Sri Sultan menginisiasi pendirian organisasi massa Nasdem bersama Surya Paloh, yang kini telah menjadi partai politik.

“Pada waktu itu, yang bersangkutan sudah menyatakan sudah mengundurkan diri dari parpol. Jadi sudah tidak aktif lagi ketika ditanya,” papar Hakam Naja.

Sri Sultan Hamengkubuwono X menjabat sebagai Gubernur DI Yogyakarta sejak 1998, menggantikan Paku Alam VIII yang telah wafat. Tahun 2003 ia dipilih kembali dengan didampingi Paku Alam XI hingga masa jabatannya pada tahun 2008. Dalam penetapan Gubernur DI Yogyakarta periode 2008-2011 dan 2011-2012, dan 2012 hingga saat ini ia masih menduduki kursi nomor satu di Provinsi DI Yogyakarta. (Fre)

BACA JUGA:

  1. Sabda Raja, Gelar Sultan Yogyakarta Diubah
  2. Pariwisata Yogyakarta Diyakini Tekan Kemiskinan
  3. Dinas Pariwisata DI Yogyakarta Dorong Wisata Syariah
  4. Yuk Nikmati Kuliner Legendaris Yogyakarta Soto Kadipiro
  5. Terminal Giwangan Yogyakarta Layani 479.298 Penumpang Selama Lebaran
#Sri Sultan Hamengkubuwono X #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait dengan arahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Tradisi
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Makam Raja Imogiri atau Pajimatan Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada 1554 Saka atau 1632 Masehi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Tradisi
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Hingga kini, tradisi memakamkan raja keturunan Mataram di kompleks permakaman ini masih dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Bagikan