MerahPutih.com - Pemerintah memastikan harga tiket pesawat akan tetap terjangkau, meski harga avtur melonjak imbas perang di Timur Tengah yang makin meluas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, avtur merupakan bahan bakar yang tidak disubsidi, sehingga harganya mengikuti pasar.
Apabila Indonesia tidak menyesuaikan, maka akan dimanfaatkan oleh maskapai lain. Sebab, harga tiket di berbagai negara sudah naik.
"Berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," ujar Airlangga dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (7/4).
Baca juga:
Harga Avtur Melonjak 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Tahan Kenaikan Tiket Pesawat
Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat seperti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, maka pemerintah mengantisipasi kenaikan harga tiket pesawat dengan berbagai langkah kebijakan.
Sebab, harga avtur memang berkontribusi besar, yakni 40 persen dari biaya operasional pesawat.
“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya," kata Airlangga.
Pertama, pemerintah menggelontorkan insentif sebesar Rp 1,3 triliun per bulan untuk menyubsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui ke Ditanggung Pemerintah (DTP).
Baca juga:
Perang di Iran, Bikin Harga BBM di Inggris Naik 15 Persen Jadi Rp 33.800 Per Liter
Stimulus ini direncanakan untuk dua bulan dengan total anggaran Rp 2,6 triliun.
"Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi, kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp 2,6 triliun," katanya.
Kedua, pemerintah juga menetapkan fuel surcharge untuk seluruh jenis pesawat menjadi 38 persen. Dengan demikian, maskapai bisa menaikkan Tarif Batas Atas-nya (TBA).
Melalui kedua langkah ini, pemerintah meminta maskapai untuk menaikkan harga tiket penerbangan domestik untuk kelas ekonomi maksimal 13 persen.
Baca juga:
Alami Krisis Pasokan, Italia Mulai Batasi Pengisian Avtur Pesawat
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” terang mantan Ketum Partai Golkar itu.
Pemerintah juga memberikan insentif lain yakni pembebasan bea masuk pembelian suku cadang pesawat.
Sebab, komponen ini juga berkontribusi dalam perhitungan harga tiket pesawat. Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
“Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," kata Airlangga. (knu)