Wisata

Australia Tidak Akan Lagi Menanggung Biaya Karantina Pelancong

Leonard Leonard - Sabtu, 18 Juli 2020
Australia Tidak Akan Lagi Menanggung Biaya Karantina Pelancong

Sementara diterapkan ke pelancong yang tiba di Bandara Sydney. (Foto: Unsplash/Tyler Duston)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SUDAH berbulan-bulan pemerintah Australia membiayai ongkos karantina di hotel selama 14 hari bagi para pelancong. Namun kini Australia memutuskan untuk tidak akan lagi membayar tagihan karantina.

Pemerintah New South Wales (NSW), di negara bagian dengan populasi terpadat di Australia, mengumumkan bahwa mulai Sabtu, 18 Juli, para pelancong yang tiba di Bandara Sydney melalui penerbangan internasional harus membayar biaya karantina sendiri.

Baca juga:

Cegah COVID-19, Tokyo Bayar Klub Malam Supaya Tutup

1
Pelancong diwajibkan membayar biaya karantina sebesar Rp 30 juta. (Foto: Unsplash/Creators Collectives)

Laman T+L menuliskan sejak sistem karantina hotel dimulai pada akhir bulan Maret lalu, lebih dari 35 ribu warga negara Australia dan penduduk tetap telah melewati proses karantina.

"Para wajib pajak NSW sejauh ini telah membayar sebagian besar tagihan. Menghabiskan lebih dari Rp962 miliar dihabiskan untuk akomodasi karantina. Menampung pelancong internasional yang kembali ke Australia," kata Perdana Menteri Gladys Berejiklian dalam siaran pers. "Penduduk Australia telah diberi banyak waktu untuk pulang ke rumah. Kami rasa adil jika mereka menutupi sebagian biaya akomodasi hotel mereka."

Mulai tanggal 18 Juli, pelancong internasional yang tiba di Bandara Sydney harus membayar sekitar Rp 30 juta untuk karantina wajib 14 hari mereka. Mereka yang bepergian dalam kelompok akan dapat membayar biaya lebih rendah. Tambahan orang dewasa hanya membayar sekitar Rp 10 juta. Untuk tambahan anak sekitar Rp 5 juta. Anak-anak di bawah usia tiga tahun tidak perlu membayar karantina.

Baca juga:

Belum Ada Vaksin COVID-19, Pantai Rio de Janeiro Masih Tutup

2
Pembelian tiket sebelum tanggal 12 Juli tidakperlu membayar biaya. (Foto: Unsplash/runnyrem)

Biaya itu termasuk akomodasi dan makanan untuk keseluruhan 14 hari karantina wajib. Pelancong yang membeli tiket kembali ke Australia sebelum tanggal 12 Juli tidak perlu membayar biaya karantina. Pelancong yang mengalami kesulitan keuangan, mungkin akan memenuhi syarat untuk paket pembayaran.

Saat ini, satu-satunya yang diizinkan masuk ke Australia adalah warga negara, penduduk, atau keluarga dekat. Australia berpotensi tetap tertutup bagi pelancong internasional hingga tahun 2021. Walaupun rencana pembukaan kembali dan jadwal sedang dibicarakan.

Australia melaporkan 9.980 kasus virus corona. Sebanyak 108 orang meninggal, menurut data Universitas Johns Hopkins. Setelah wabah kedua di pinggiran kota Melbourne, daerah itu dilockdown kedua yang berlangsung hingga setidaknya tanggal 29 Juli. (lgi)

Baca juga:

Bandara London Heathrow Akan Memulai 'Test On Arrival' Untuk Pelancong

#Australia #COVID-19 #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Leonard

Berita Terkait

Indonesia
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
KJRI Sydney merilis nomor darurat untuk WNI. Hal itu terkait insiden penembakan di Pantai Bondi, pada Minggu (14/12) lalu.
Soffi Amira - 1 jam, 23 menit lalu
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Dunia
Penembakan Bondi Targetkan Komunitas Yahudi Australia, PM Albanese Gelar Rapat Keamanan Nasional
PM Albanese menegaskan aksi penembakan yang dilakukan pasangan ayah dan anak itu merupakan bentuk terorisme yang menargetkan komunitas Yahudi di Australia.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Bondi Targetkan Komunitas Yahudi Australia, PM Albanese Gelar Rapat Keamanan Nasional
Indonesia
Polisi NSW Kategorikan Penembakan Bondi Aksi Terorisme, Korban Tewas Jadi 16 Orang
Komisioner Kepolisian NSW Mal Lanyon secara resmi telah menyatakan tragedi penembakan massal di Pantai Bondi dikategorikan sebagai aksi terorisme.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Polisi NSW Kategorikan Penembakan Bondi Aksi Terorisme, Korban Tewas Jadi 16 Orang
Dunia
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Pria berusia 50 tahun itu meninggal dunia saat melakukan aksi penembakan, sedangkan anaknya dalam kondisi terluka.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Dunia
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan kejadian di Bondi itu merupakan peristiwa yang mengejutkan dan sangat memprihatinkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Dunia
Senator Australia Diskors Setelah Aksi Burka di Parlemen, Dicela dan Disebut Rasis
Ia berupaya mengajukan RUU yang akan melarang penutup wajah penuh di tempat umum.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Senator Australia Diskors Setelah Aksi Burka di Parlemen, Dicela dan Disebut Rasis
ShowBiz
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Johnson Wen, 26, dijatuhi hukuman sembilan hari penjara karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kini telah dilarang memasuki Singapura kembali.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Bagikan