Aturan Jam Masuk Kerja Perusahaan Swasta di Jakarta Bersifat Imbauan


Beberapa pekerja kantor berjalan pulang di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan jam masuk kerja sebagai solusi untuk mengurai kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI Jakarta hanya bersifat imbauan.
"Iya imbauan (bagi perusahaan swasta), sifatnya itu hanya imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Baca Juga:
Cak Imin Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Pemprov DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.
Sedangkan kebijakan jam masuk pegawai swasta di DKI Jakarta, kata Syafrin dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.
Syafrin menyebut, keputusan uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI itu berdasarkan Diskusi Grup Terfokus (focus group discussion/FGD) Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat, itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jadi, dilihat dulu aspeknya, pengaturan keseluruhannya seperti apa," ujar Syafrin, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Polda Metro Nilai Pengaturan Jam Kerja Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta
Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar, sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.
"Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non-PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar," ujar Syafrin.
Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa upaya penyelesaian kemacetan di Ibu Kota oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak terkait dilakukan secara bertahap.
"Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa," kata Heru.
Heru menyebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dengan DPRD DKI terus bersinergi dan berusaha untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemacetan, minimal mengurangi terlebih dahulu. (*)
Baca Juga:
Buka FGD Pengaturan Jam Kerja, Heru Budi Janji Selesaikan Macet Secara Bertahap
Bagikan
Berita Terkait
Trotoar Jalan TB Simatupang Batal Dipangkas, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno Ungkap Kemacetan Jakarta dan Sekitarnya Sebabkan Kerugian Rp 100 Triliun Tiap Tahun

Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang

Tambah 14 Bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Gubernur Pramono: Agar Warga Tak Gunakan Mobil Pribadi

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Macet Horor di TB Simatupang, Pramono Minta Proyek Diselesaikan Sebulan Lebih Cepat

Atasi Kemacetan Horor, Pramono Minta Proyek Galian Kelar Lebih Cepat

Koalisi Pejalan Kaki Kritik Pemprov DKI Pangkas Trotoar untuk Atasi Macet Horor di TB Simatupang

Penyebab Utama Kemacetan Parah TB Simatupang: Banyak Proyek Galian yang Jaraknya Berdekatan

Atasi Kemacetan di Jalan TB Simatupang, Pramono Minta Exit Tol JORR Ditutup Sore Hari
