Aturan Baru, Pemprov DKI Bakal Berikan Bansos ke Warga yang Sudah Tinggal Selama 10 Tahun


Monumen Nasional (Monas). (Dok. Kemenpar)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang sudah tinggal di Jakarta selama 10 tahun.
Aturan baru penerima bansos itu, untuk menekan jumlah pendatang ke Ibu Kota usai Lebaran Idul Fitri.
"Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin di Jakarta, yang dikutip Jumat (4/4).
Budi menuturkan, pihaknya perlu melakukan ini agar menjadikan Jakarta kota yang aman dan nyaman bagi warganya.
Baca juga:
Beroperasi Sampai Jam 24.00 Malam, MRT Jakarta Angkut 76.106 Penumpang Selama Libur Lebaran 2025
"Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya," ucap dia.
Oleh karena itu, dia berharap para pendatang memiliki kemampuan agar dapat berkontribusi terhadap ibu kota, demi menuju Jakarta kota global.
"Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 2045," tutup Budi. (Asp)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Pemprov DKI Gelar Job Fest di Jakarta Utara, Ada 3.971 Lowongan Kerja yang Tersedia

Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Wisata Malam di Taman Margasatwa Ragunan Berpeluang Jadi Agenda Rutin Jika Antusiasme Warga Tinggi

Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
