Atikoh Bantah Rencana Hentikan Bansos, PKH dan KIS, Tapi Diintegrasikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Januari 2024
Atikoh Bantah Rencana Hentikan Bansos, PKH dan KIS, Tapi Diintegrasikan

Istri Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh Supriyanti. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh Supriyanti, jadi istri yang paling aktif melakukan kampanye ke berbagai titik untuk memenangkan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Dalam kampanyenya, Atikoh bahkan tidak segan-segan memberikan berbagai bantahan atas informasi salah yang beredar di masyarakat, termasuk soal isu yang beredar di masyarakat jika pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud terpilih, akan menghapus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos) hingga program bantuan lainnya.

Baca Juga:

3 Jurus Atikoh Ganjar Majukan Pendidikan Demi Indonesia Emas

Atikoh menjelaskan, justru pasangan Ganjar-Mahfud akan mengoptimalkan dan meningkatkan program bantuan untuk masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Hal itu ditegaskan Atikoh saat berdialog dengan Ibu-ibu Bamusi Sulawesi Utara di Hotel Aston Manado, pada Selasa (16/1).

Hastuti, Ketua Lingkungan Ternate Tanjung, Manado menyampaikan isu berhembus di wilayahnya yang berisi jika Ganjar Pranowo terpilih sebagai Presiden, akan menghapus program PKH, Bansos, dan lain-lain. Bahkan, dia sempat mengaku emosi dan panas mendengar isu tidak benar tersebut beredar di lingkungannya.

Hastuti menyampaikan, kepada warganya bahwa isu itu tidak benar. Bahkan, dia menyakini jika Ganjar terpilih sebagai Presiden, segala bantuan bagi masyarakat akan ditambah. Dia pun meminta penjelaskan kepada Atikoh mengenai isu itu.

Atikoh menjelaskan, bahwa isu PKH dan bansos dihentikan jika Ganjar terpilih adalah tidak benar. Justru, segala program bantuan bagi masyarakat akan ditingkatkan dan diintegrasikan melalui KTP Satu Kartu Terpadu Indonesia (KTP Sakti).

"KIP, PKH, KIS, Bansos, Kartu Tani, bahkan sampai 10 mungkin ya yang menerima manfaat, ini akan dijadikan satu. Jadi bukan Bansos dan program-programnya dihilangkan, justru akan dioptimalkan, ditingkatkan, dan yang menerima itu yang benar-benar membutuhkan. Penerimanya itu mungkin tidak akan seperti kemarin, tidak tepat sasaran," katanya.

Atikoh mengungkapkan, bahwa dirinya kerap mendapat keluhan dari masyarakat soal tidak tepatnya program bantuan pemerintah.

"Banyak yang mengeluh ke saya, ‘Bu saya tidak mendapatkan PKH, padahal saya tidak mampu. Saya tidak mendapatkan KIS padahal saya tidak mampu, tidak mendapatkan kemanfaatan apapun’. Untuk petani, petani tidak mendapatkan pupuk subsidi padahal sangat membutuhkan,” ungkap Atikoh.

Maka dari itu, kata Atikoh, program KTP Sakti Ganjar-Mahfud akan mengintegrasikan data tunggal bagi penerima manfaat. Dengan KTP Sakti nanti datanya akan data tunggal, dan data terintegrasi, terupdate.

"Jadi cukup satu kartu, jadi cukup KTP, pakai NIK, nanti penerima bisa menggunakan itu semua," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Puji Militansi Warga Manado, Atikoh Serukan Kawal Suara Ganjar-Mahfud di TPS

#Ganjar Pranowo #Pemilu #Pilpres 2024 #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan