Astaga, Ternyata Tersangka Situs Nikahsirri.com Sudah Gaet 2700 Klien
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil membekuk tersangka berinisial AW pembuat dan pemilik situs nikahsirri.com di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (24/9) pukul 02.00 WIB dini hari.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah memiliki 2700 klien yang bergabung di situs nikahsirri.com.
"Dari informasi yang kami dapat dari rekan-rekan yang melaksanakan pemeriksaan sudah ada 2700 klien yang masuk ke situs itu setelah di launching tanggal 19 kemarin," kata Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan,Minggu (24/9).
Kombes Adi mengaku, dalam situs tersebut jika ingin bergabung ada dua sebutan. Ada yang namanya klien, ada juga namanya mitra. Sambungnya, klien itu adalah orang-orang yang ingin menggunkan aplikasi. Sedangkan mitra adalah orang-orang yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri atau suami siri.
Lebih lanjut, kata Adi Deriyan, setiap transaksi itu mitra mendapat 80 persen, untuk melihat mitra, wanita- wanita dengan token berbagai macam ada yag menilai dirinya dengan nilai 200 koin ada yang 300 koin. Setiap koin itu harganya Rp 100 ribu.
"Adapun klien harus bayar 100 ribu untuk bisa bergabung ke situs itu. Si pemilik situs mendapat 20 persen atas setiap transaksi pembelian token-token tersebut," ungkapnya.
Menurut Kombes Adi Deriyan, adapun hasil yang didapat oleh pemilik akun sejak tanggal 19 September 2017 kemarin sebesar Rp 5 juta.
"Yang masuk ke tersangka kurang lebih Rp 5 juta ke dalam transaksi tabungan," pungkasnya.(Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk