Astaga, Ternyata Tersangka Situs Nikahsirri.com Sudah Gaet 2700 Klien
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil membekuk tersangka berinisial AW pembuat dan pemilik situs nikahsirri.com di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (24/9) pukul 02.00 WIB dini hari.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah memiliki 2700 klien yang bergabung di situs nikahsirri.com.
"Dari informasi yang kami dapat dari rekan-rekan yang melaksanakan pemeriksaan sudah ada 2700 klien yang masuk ke situs itu setelah di launching tanggal 19 kemarin," kata Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan,Minggu (24/9).
Kombes Adi mengaku, dalam situs tersebut jika ingin bergabung ada dua sebutan. Ada yang namanya klien, ada juga namanya mitra. Sambungnya, klien itu adalah orang-orang yang ingin menggunkan aplikasi. Sedangkan mitra adalah orang-orang yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri atau suami siri.
Lebih lanjut, kata Adi Deriyan, setiap transaksi itu mitra mendapat 80 persen, untuk melihat mitra, wanita- wanita dengan token berbagai macam ada yag menilai dirinya dengan nilai 200 koin ada yang 300 koin. Setiap koin itu harganya Rp 100 ribu.
"Adapun klien harus bayar 100 ribu untuk bisa bergabung ke situs itu. Si pemilik situs mendapat 20 persen atas setiap transaksi pembelian token-token tersebut," ungkapnya.
Menurut Kombes Adi Deriyan, adapun hasil yang didapat oleh pemilik akun sejak tanggal 19 September 2017 kemarin sebesar Rp 5 juta.
"Yang masuk ke tersangka kurang lebih Rp 5 juta ke dalam transaksi tabungan," pungkasnya.(Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta