Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 September 2015
Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan

Agus Tay tersangka pembunuh bocah Engeline dilaporkan dikeroyok tahanan (Foto: Screenshot Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Salah seorang tersangka kasus pembunuhan bocah Engeline di Denpasar, Bali, Agus Tay Hamda May, bernasib naas. Agus dikeroyok penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, SH.

Secara runut Haposan menceritakan kejadian pengeroyokan agus terjadi seminggu lalu, tepatnya pada Senin, (7/9). Saat itu bertepatan dengan pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke kejaksaan.

"Begitu Kemarin saya dapat info dari rekan Hotman Paris selaku tim kuasa hukum Agus, saya langsung ke LP Kerobokan menemui klien kami, Agus. Kondisi Agus membaik," ujar kuasa hukum Agus tersebut pada Rabu, (16/9).

Menurut Haposan pengeroyokan terhadap kliennya tersebut terjadi setelah Agus resmi menjadi tahanan kejaksaan, Agus dititipkan di Lapas Kerobokan. Haposan menambahkan bahwa pengeroyokan terhadap Agus terjadi siang hari. Tidak hanya di pukuli Agus pun mendapat caci maki dari para tahanan lain di LP Kerobokaan.

"Penganiayaan terhadap Agus tersebut terjadi sekitar pukul 13.00, sesaat setelah pelimpahan dari polda ke kejaksaan, lanjut dititipkan di LP Kerobokan. Agus dikeroyok dan dikata-katai, 'Heh Kamu pembunuh Engeline ya'" papar Haposan.

Menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan yang menanyakan berapa orang tahanan yang mengeroyok kliennya serta kondisi dari Agus, Haposan menjawab,"Agus dikeroyok oleh setidaknya tiga penghuni lapas. Kondisi Mata (Agus) masih merah agak kabur dan sudah membaik karena pada saat kejadian minggu lalu bengkak. Kini sudah membaik. Di bagian dada masih terasa sakit mengarah membaik karena (saat kejadian) langsung dirawat dokter LP," tutup kuasa hukum Agus Tay Hamda May,tersebut.(man)

 

Baca Juga:

Margriet Tersenyum Saat Rekonstruksi Engeline Dibunuh

Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai

Tewasnya Engeline Buktikan UU Perlindungan Anak Mandul

Arist Merdeka: Mengapa Engeline Diangkat kalau Kemudian Dibunuh?

#Hotman Paris Hutapea #Pembunuhan Sadis #Agus Tay Hamba May #Engeline
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Tidak ada perlakuan khusus terhadap pejabat maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika saat berhadapan dengan media.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Bagikan