MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam sepekan yakni setiap Jumat. Ada beberapa sektor yang terbebas dari kebijakan ini.
"Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3).
Airlangga merinci sektor yang dikecualikan yakni sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. “Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan," ujarnya.
Airlangga mengatakan kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah dilakukan normal luar jaringan (luring) selama lima hari dalam seminggu. Airlangga menyebut tidak ada pembatasan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler.
"Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek," tuturnya.
Baca juga:
Aturan WFH Karyawan Swasta Resmi Berlaku, ini Sektor yang Dikecualikan
Airlangga mengatakan kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan kebijakan WFH bagi ASN ini mendorong perbaikan pemerintahan yang berbasis digital. Rini menegaskan WFH bukan berarti mengurangi jam kerja ASN. "Tetap kami memastikan layanan-layanan publik yang esensial itu tetap dilaksanakan," ujarnya.
Rini menyebut layanan yang esensial tidak diperkenankan untuk WFH. Menurutnya, instansi pemerintah diperbolehkan untuk mengatur bagaimana mekanisme penerapan WFH tersebut.
"Jadi pendekatannya untuk layanan-layanan publik yang esensial, itu tidak boleh dilakukan WFH. Dia harus langsung memberikan layanan, tetapi yang memang hybrid itu bisa kita lakukan flexible working arrangement seperti itu," ucap Rini.(knu)
Baca juga:
WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Menko Airlangga: Negara Hemat Rp 6,2 Triliun