Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere

Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (Foto: dok. kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja birokrasi modern.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap berada dalam kendali.

Untuk itu, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama diminta menjaga ritme kerja serta profesionalisme meskipun tidak bekerja dari kantor.

"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," ujar Kamaruddin Amin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (1/3).

Baca juga:

ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation

Dalam skema birokrasi modern, lanjutnya, bekerja dari rumah justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap pegawai.

Atasan langsung diminta menyusun pola kerja yang terstruktur bagi stafnya, sehingga hasil kerja tetap terukur meski tidak dilakukan secara tatap muka.

"Dipastikan ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH. Kedisiplinan digital ini menjadi kunci keberhasilan pola kerja baru ke depan," ucap Kamaruddin.

Baca juga:

ASN Wajib WFH Tiap Jumat, Kecuali Sektor Keamanan, Kebersihan, dan Kesehatan

Selain pengaturan pola kerja, rapat tersebut juga membahas penguatan tata kelola administrasi agar tetap selaras dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku.

Sekjen Kemenag meminta seluruh biro memastikan setiap kebijakan administrasi tetap berada dalam koridor regulasi guna menghindari potensi maladministrasi.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kinerja birokrasi Kementerian Agama yang lebih lincah, responsif, serta tetap mengedepankan integritas dalam melayani umat pasca-Ramadan. (Knu)

#Work From Home (WFH) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Bagikan