ASN Jabar Dilarang Keluar Kota saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Maret 2021
ASN Jabar Dilarang Keluar Kota saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/mohamed_hassan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian ke luar daerah saat libur Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru 1943, Rabu (10/3) sampai Minggu (14/3).

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 48/KPG.03.04/BKD tentang Pembatasan Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru 1943 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelarangan tersebut bertujuan untuk menekan risiko penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Libur Panjang Akhir Pekan, ASN Dilarang Berpergian ke Luar Kota

"Momen libur panjang selalu berdampak pada kenaikan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Setiawan.

Selain melarang berpergian ke luar daerah, Setiawan mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: MP/Humas Jabar)
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: MP/Humas Jabar)

"Apabila ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama periode tersebut, maka harus terlebih dulu mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang didelegasikan di lingkungan instansinya," ucapnya.

Setiawan menjelaskan, ASN yang mendapat izin tertulis melakukan kegiatan ke luar daerah harus memperhatikan sejumlah hal. Mulai dari peta risiko penyebaran COVID-19 sampai menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga:

Libur Panjang Akhir Pekan, ASN Dilarang Berpergian ke Luar Kota

ASN yang kedapatan melanggar akan diberi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Kepala daerah harus melakukan penegakan disiplin terhadap ASN dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti hal-hal yang disebutkan," tuturnya. (Mauritz/Jawa Barat)

Baca Juga:

Liburan di Masa Pandemi, ini 3 Hal yang Paling Banyak Dicari Tahu

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Libur Panjang #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Penjualan tiket promo dibuka setiap hari pukul 12.00–13.00 WIB dan 18.00–19.00 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Indonesia
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
PT KAI mencatat 911.176 tiket terjual pada libur panjang Idul Adha 2026. Pasar Senen, Gambir, dan Yogyakarta jadi stasiun terpadat. Relasi Gambir–Yogyakarta paling diminati.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Libur Panjang di Bulan Mei, PT KAI Siapkan 9 Tambahan Perjalanan Dari Jakarta
KAI pun memproyeksikan peningkatan volume penumpang yang signifikan pada periode libur panjang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Libur Panjang di Bulan Mei, PT KAI Siapkan 9 Tambahan Perjalanan Dari Jakarta
Fun
Deretan Tanggal Merah Mei 2026 Bertabur Libur Long Weekend, Cek di Sini!
Bulan Mei 2026 segera tiba. Buat kamu yang sudah merencanakan liburan atau sekadar ingin rehat sejenak dari rutinitas, ada baiknya mulai cek kalender dari sekarang.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Deretan Tanggal Merah Mei 2026 Bertabur Libur Long Weekend, Cek di Sini!
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Bagikan