Aset Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Tersebar dari Batam Hingga Banyuwangi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 20 Februari 2017
Aset Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Tersebar dari Batam Hingga Banyuwangi

Bos KSP Pandawa Group, Salman Nuryanto (paling kanan). (Polda Metro Jaya)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Polisi masih mendalami kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group. Dalam penggeledahan, aparat menemukan aset pendiri KSP Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto berupa tanah yang tersebar di beberapa tempat dan uang senilai ratusan miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyampaikan anggota berhasil meringkus pendiri KSP Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto di tempat persembunyiannya daerah Mauk, Tangerang, sekira pukul 2.00 WIB dini hari tadi.

Turut diamankan bersama Salman adalah Subandi dan Taryo, yang merupakan pembuat administrasi dan Madamin, seorang leader besar. Tugas Madamin adalah mencari investor. Keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka pertama Nuryanto, kedua pembuat administrasi Subandi dan Taryo, kemudian Madamin adalah leader besar. Nah, ini (Madamin) leader besar pencari investor yang ada," kata Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin (20/2).

Selain menangkap Salman, Subandi, Taryo, dan Madamin penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti berupa 26 unit komputer, 12 kartu ATM, 12 dokumen, 1 alat cetak, 1 safety box, 12 buku tabungan atas nama tersangka Salman Nuryanto.

Penyidik juga menemukan sertifikat lahan yang dibeli Salman menggunakan uang nasabahnya yang dibawa kabur. Berdasarkan sertifikat lahan tersebut tersebar di beberapa tempat dengan total nilai mencapai Rp250 miliar.

"Dari hasil penelusuran tanah di berbagai tempat, di Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat yang memungkinkan disimpannya aset tersebut, termasuk 12 nomor rekening yang totalnya berjumlah Rp100 miliar," imbuh Kapolda.

Saat ini Polisi bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi untuk menelusuri aset-aset Salman lainnya. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemblokiran rekening Salman.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan/atau Pasal 46 UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 3, 4, 5, dan 6 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, merahputih.com juga memuat artikel tentang penggelapan investasi oleh KSP Pandawa Mandiri Group. Baca ulasannya di sini: Kronologi Penipuan Berkedok Investasi oleh Pandawa Group. (Abi)

#Salman Nuryanto #KSP Pandawa Group #Investasi Bodong #Irjen Pol Mochamad Iriawan #Kapolda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang yang berasal dari luar Jakarta terkait kericuhan dalam sejumlah aksi demonstrasi yang berlangsung selama sepekan ini.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Indonesia
Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil
Mobil Kapolda Metro Jaya dan rombongan memasang plat sipil berwarna putih layaknya kendaraan pada umumnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil
Indonesia
Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral
Massa ojol marah dan kesal karena teman seprofesinya menjadi korban keberingasan aparat Kepolisian.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral
Indonesia
Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri jadi ‘sasaran’ kemarahan ratusan Ojol usai menghadiri pemakaman Affan Kurniawan (21) di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara
Irjen Asep Edi Suheri diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya. Ternyata, ia pernah membongkar kasus Ferdy Sambo hingga menjebloskan Doni Salmanan ke penjara.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara
Indonesia
Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya
Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/1764/VIII/KEP/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan sistem 'hunting' dalam Operasi Patuh Jaya kali ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Indonesia
Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu
"Sekarang penyelidikan (Polsek Menteng) sudah saya ambil alih di tingkat Polda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Bagikan