ASDP Berlakukan Diskon hingga 100 Persen untuk Tarif Jasa Pelabuhan di 7 Lintasan
Pelabuhan Merak di bawah naungan ASDP. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan diskon tarif jasa hingga 100 persen untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan. Diskon diberlakukan mulai Kamis (5/6), untuk tujuh lintasan komersial utama selama libur sekolah hingga 31 Juli 2025.
Hal ini seperti disampaikan Direktur Utama PT ASDP Heru Widodo.
"Mulai Kamis, 5 Juni 2025 pukul 00.00 WIB, ASDP resmi menerapkan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan tujuh lintasan komersial utama," jelasnya Jumat (6/7), dikutip dari Antara.
Tujuh lintasan yang dimaksud yakni Merak – Bakauheni (reguler dan eksekutif); Ketapang – Gilimanuk; Lembar – Padangbai; Kayangan – Pototano; Sape – Labuan Bajo; Telaga Punggur – Tanjung Uban; serta Ajibata – Ambarita.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif pelabuhan yang diberikan Kementerian Perhubungan melalui ASDP dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Baca juga:
Daftar 33 Ruas Tol yang Tarifnya Kena Diskon 20 Persen dan Ketentuannya
Selain itu, mempercepat perputaran ekonomi domestik selama musim libur sekolah, serta memastikan kelancaran distribusi logistik antarpulau, khususnya di wilayah kepulauan.
Ia menuturkan diskon tarif jasa pelabuhan tersebut sebagai bentuk kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus Pemerintah.
"Kami ingin manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan penyeberangan di seluruh Indonesia,” ujar Heru. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi