MerahPutih.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan kebijakan tiket tunggal (single ticketing) untuk arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak masih berlaku hingga malam ini pukul 23.59 WIB.
"Untuk tiket single ini berlaku sampai dengan Jumat tanggal 20 Maret pukul 23.59 WIB, sekarang masih berlaku," kata Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, kepada media, di Cilegon, Jumat (20/3).
Baca juga:
Pemudik dari Jawa ke Sumatra Mulai Padati Pelabuhan Merak di H-8 Lebaran
Aturan Skema Tiket Tunggal Arus Balik
Meski demikian, Dirut ASDP itu memastikan kebijakan tiket tunggal akan diterapkan pada arus balik dari Bakauheni menuju Merak.
"Untuk arus balik, kita juga akan melakukan single ticketing dari Bakauheni menuju Merak," imbuh Bos BUMN yang mengurusi moda transportasi air itu, dilansir Antara
Kebijakan skema tiket tunggal ini mencakup penyeragaman tarif antara layanan eksekutif dan reguler. Dengan demikian, pemudik tidak perlu khawatir soal perbedaan harga layanan penyeberangan.
Baca juga:
Mudik Lebaran 2026, ASDP Siapkan 57 Kapal di Lintasan Merak–Bakauheni
Strategi Pola TBB Urai Kepadatan Arus Mudik Merak
Kepada media, Heru menambahkan ASDP menerapkan strategi Pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB) dengan menyiagakan 20 kapal di empat dermaga sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan sejak awal arus mudik.
Menurut dia, strategi ini terbukti efektif mengurai kepadatan arus mudik. Oleh karena, ASDP memastikan pola TBB akan diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni jika terjadi kepadatan saat arus balik.
"Strategi ini terbukti sukses mengurai lebih dari 25 ribu kendaraan pada puncak arus mudik semalam tanpa terjadi penumpukan yang berarti," tandasnya. (*)