AS Buat Kebijakan Tiap Maskapai Harus Tawarkan Opsi Refund Walau Penumpang Tidak Mengajukan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 29 Oktober 2024
AS Buat Kebijakan Tiap Maskapai Harus Tawarkan Opsi Refund Walau Penumpang Tidak Mengajukan

Ilustrasi pesawat. (Foto: Unsplash/Ross Parmly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maskapai penerbangan di Amerika Serikat sekarang diharuskan memberikan pengembalian uang tunai kepada penumpang jika penerbangan mereka mengalami penundaan atau pembatalan. Refund juga harus dilakukan meski penumpang tidak memintanya.

Departemen Transportasi mengatakan peraturan federal terakhir yang mengharuskan maskapai penerbangan memberikan pengembalian uang mulai berlaku hari Senin. Perubahan besar tersebut dilaksanakan hanya sebulan sebelum dimulainya musim liburan yang kemungkinan besar akan ramai.

Menteri Perhubungan Amerika Serikat Pete Buttigieg membuat pengumuman di X setelah ia pertama kali mengajukan aturan yang diusulkan pada bulan April. “Hari ini, aturan pengembalian uang otomatis kami mulai berlaku sepenuhnya,” tulis Buttigieg.

“Penumpang berhak mendapatkan kembali uang mereka ketika maskapai penerbangan berutang kepada mereka tanpa pusing atau tawar-menawar," ujarnya, dikutip dari CNN, Selasa (29/10).

Baca juga:

Maskapai Air India Dapat Ancaman Bom Palsu, Terpaksa Mendarat Darurat di Kutub Utara

Aturan baru tersebut mengamanatkan agar pengembalian dana diproses secara otomatis oleh maskapai penerbangan jika penerbangan penumpang dibatalkan atau diubah secara signifikan, dan mereka tidak menerima penerbangan yang diubah secara signifikan, pemesanan ulang pada penerbangan alternatif, atau kompensasi alternatif.

Departemen Perhubungan mengatakan maskapai penerbangan kemudian harus mengembalikan uang penumpang dalam waktu tujuh hari kerja jika mereka membeli tiket dengan kartu kredit dan dalam waktu 20 hari kalender jika mereka menggunakan bentuk pembayaran lain.

Meski begitu, langkah ini mendapat penolakan dari industri penerbangan. Pada bulan Juli, Buttigieg memberi tahu maskapai penerbangan bahwa mereka harus menjelaskan kepada penumpang kapan mereka berhak mendapatkan pengembalian uang.

Dalam sebuah pernyataan, pelobi industri Airlines for America mengatakan, “kami mendukung aturan pengembalian uang otomatis dan dengan senang hati akan mengakomodasi pelanggan dengan pengembalian uang jika mereka memilih untuk tidak memesan ulang tiket.” (ikh)

#Pesawat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Amerika Serikat kabarnya berencana melintasi wilayah udara Indonesia. Namun, hal itu dikecam oleh pengamat kebijakan publik.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Kemenhan menegaskan isu izin lintas udara pesawat AS tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP. Pemerintah prioritaskan kedaulatan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Bagikan