Armuzna Sudah Bersih Dari Jemaah Haji Indonesia, Tim Lakukan Penyiran Seluruh Titik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Armuzna Sudah Bersih Dari Jemaah Haji Indonesia, Tim Lakukan Penyiran Seluruh Titik

Petugas haji menyisir area jamarat untuk memastikan tak ada jamaah haji Indonesia yang tertinggal di Mina, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-MCH 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia seluruhnya dipastikan telah meninggalkan tenda-tenda di Mina pada hari terakhir pelaksanaan mabit (menginap) pada 13 Dzulhijah 1446 Hijriah menuju Makkah.

Kepala Satuan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Kasatops Armuzna) Harun Ar-Rasyid dan tim melakukan penyisiran di tenda-tenda di Mina, Senin (9/6) yang dilakukan setelah proses pendorongan selesai. Petugas haji melakukan penyisiran menyeluruh sejak pukul 15.30 waktu setempat di seluruh tenda sektor, meliputi ad-hoc 1 hingga 8 serta markaz-markaz di bawah syarikah.

Dalam penyisiran tersebut, ditemukan satu peserta haji yang tertinggal di tenda. Orang tersebut langsung diserahkan ke tim Misi Haji Indonesia di Mina, kemudian diarahkan ke Misfalah untuk selanjutnya dibawa ke Makkah.

Selain itu, tim menemukan sejumlah barang milik jemaah yang tertinggal. Barang-barang tersebut diamankan dan dikumpulkan di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, sebelum diserahkan ke masing-masing sektor di Makkah.

Baca juga:

Pelatih Timnas Jepang Hajime Moriyasu: Level Indonesia Meningkat, Bisa Bersaing di Tingkat Internasional

Di mana, pukul 16.00 waktu Arab Saudi, seluruh tenda jemaah Indonesia di Mina sudah kosong. Tidak ada lagi jemaah yang tertinggal.

Tim juga melanjutkan penyisiran ke area jamarat lantai atas, mulai dari Pos 1 hingga Pos 5, termasuk lokasi melontar jumrah. Pukul 16.30 waktu setempat kami pastikan jamarat lantai atas juga sudah bersih dari jemaah Indonesia. Semua jamaah sudah terdorong menuju hotel masing-masing di Makkah.

Harun menyampaikanm apresiasi kepada seluruh petugas Media Center Haji (MCH) dan tim operasional yang telah bekerja keras dan solid selama fase Armuzna. Dan berharap seluruh petugas dan jamaah mendapat keberkahan atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Terima kasih kepada semua rekan yang setia bertugas sejak masa orientasi hingga puncak pelaksanaan ibadah haji. Kami mohon maaf jika ada kekurangan," ujarnya.

Rencananya, sebanyak 51.314 haji akan kembali ke tanah air mulai tanggal 12 Juni hingga 10 Juli 2025 melalui Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Di mana, untuk fase pertama dalam kepulangan jamaah haji ini diawali dengan kedatangan jemaah dari Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG) dan Jakarta - Bekasi (JKS), Jawa Barat pada Kamis (12/6) dini hari.

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Bagikan