Arab Saudi Terapkan Sistem Digital, DPR Kebut Revisi UU Haji
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MerahPutih.com - DPR akan mengebut revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk merespons perubahan yang ada di Arab Saudi.
"Kami sudah menyampaikan perubahan ini harus kita kejar baik undang-undang maupun pelaksanaan. Harus segera direvisi karena situasi jamaah berubah, situasi keuangan berubah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, di Bandung, Jumat (8/11).
Marwan mengatakan penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu ada lompatan perubahan, baik di dalam maupun luar negeri. Maka, lanjut dia, pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menanggapi setiap perubahan.
Baca juga:
Mudahkan Jemaah, Presiden Prabowo Rencanakan Kampung Haji di Makkah
Menurut Marwan, revisi dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mulai menggunakan digitalisasi layanan haji.
Arab Saudi, lanjut dia, semakin memperluas penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan haji, termasuk sistem pendaftaran elektronik, pembayaran digital, dan aplikasi berbasis teknologi.
Untuk itu, Marwan menambahkan revisi UU tentang ritual ibadah umat Islam itu perlu dilakukan agar bisa seutuhnya melibatkan Badan Penyelenggara Haji bekerja di lapangan dan mengatur pendelegasiannya.
"Kita berharap pada tahun-tahun yang akan datang, tidak ada lagi orang yang gagal berangkat haji karena tidak mampu membayar haji. Ini yang perlu kita cari, kita mendapatkan alternatif penyelenggaraan ibadah haji," tandas anggota DPR itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden