Headline

Aprindo Keluhkan UU Ketenagakerjaan Jadi Penghambat Masuknya Investasi Asing

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
 Aprindo Keluhkan UU Ketenagakerjaan Jadi Penghambat Masuknya Investasi Asing

Staf Ahli Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Yongky Susilo (kanan) usai diskusi di PwC Indonesia Office, Jakarta, Rabu (31/7). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Tekad Presiden terpilih Joko Widodo dalam Visi Indonesia untuk membuka pintu lebar-lebar bagi investasi asing justru terhalang regulasi dalam negeri berupa Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Yongky Sulilo. Menurutnya, UU Ketenagakerjaan menjadi penghampat investro asing masuk ke Indonesia sehingga berdampak pada laju pertumbuhan investasi asing.

Baca Juga: Memahami UU Ketenagakerjaan Tak Sesulit Yang Dibayangkan

"Itu salah satu kendala investor masuk ke Indonesia. Mereka tidak comfortable dengan aturan itu, terlalu memberatkan," ujar Yongky Susilo, di Jakarta, Rabu (31/7).

Sistem pengupahan merupakan salah satu poin yang perlu direvisi dalam hukum ketenagakerjaan itu, karena besaran upah minimum pekerja ditentukan pemerintah daerah serta tingginya pembayaran pesangon saat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demo buruh tuntut revisi UU Ketenagakerjaan
Dua ribu massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggeruduk Istana Negara. Mereka menuntut adanya perbaikan upah. Foto: MP/Kanu

Reformasi sektor ketenagakerjaan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian berusaha kepada para investor.

Yongky Susilo menuturkan bahwa Presiden Jokowi sering marah karena investasi asing di Indonesia selalu kalah dengan Vietnam. Menurutnya, Indonesia kalah cepat terkait kemudahan dalam berinvestasi.

"Pekerjaan rumah nomor satu masalah pabrik adalah upah buruh, jika Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa diperbaiki mengenai pesangon PHK itu (investasi asing) kemungkinan sangat positif," jelas Yongky.

Baca Juga: Dinilai Kurang Aspiratif, Pemerintah Kaji Ulang UU Ketenagakerjaan

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sampai triwulan II 2019 tercatat sebesar 6,99 miliar dolar AS.

Dalam denominasi mata uang AS, angka realisasi tahun ini menurun ketimbang periode yang sama tahun 2018 mencapai 7,14 miliar dolar AS, dan tahun 2017 mencapai 8,2 miliar dolar AS.

Lebih lanjut Yongky sebagaimana dilansir Antara mengindikasi akan ada peningkatan realisasi investasi asing pada semester kedua tahun ini, mengingat kondisi politik yang mulai stabil.

"Mudah-mudahan kalau investasi masuk, pabrik buka, ada hiring yang menciptakan pekerjaan," tutupnya.(*)

Baca Juga: Wujud Perlindungan Hukum Tenaga Kerja di Era Revolusi Industri 4.0

#Investasi Asing #Investor #Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) #Upah Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
Indonesia
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Kemenaker mengimbau penerima untuk memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan, jangan sampai ada pemotongan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Indonesia
Komisi XII DPR: Investasi Arab Saudi Rp 437,8 Triliun Harus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Komisi XII DPR sebut investasi Arab Saudi harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi XII DPR: Investasi Arab Saudi Rp 437,8 Triliun Harus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Kasus Premanisme ke Investor Menurun, Setiap Minggu Kapolda Laporan
Salah satu kasus premanisme yang juga menjadi perhatian Todotua adalah perkara pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp 5 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Kasus Premanisme ke Investor Menurun, Setiap Minggu Kapolda Laporan
Indonesia
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Setiap bulannya, pekerja mendapat Rp 300 ribu. Bantuan ini hanya dikeluarkan selama medio Juni dan Juli.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Indonesia
Banyak Investor Bangun Pabrik dan Industri di Kota Kecil, Luhut Sebut Bakal Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bakal ada 67 ribu lapangan pekerjaan yang tercipta. Hal itu dikarenakan banyak investor yang membangun pabrik.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Banyak Investor Bangun Pabrik dan Industri di Kota Kecil, Luhut Sebut Bakal Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru
Indonesia
Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150.000 per bulan kepada 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, serta 3,4 juta guru honorer. Bantuan ini akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya
Bagikan