MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan bahwa ia tidak akan pernah berbaikan dengan DPRD DKI meskipun Kemendagri telah mencairkan APBD 2015.
Terlebih pagu anggaran sebesar Rp69,286 triliun yang dicairkan Kemendagri tidak sesuai dengan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015 sebesar Rp72,9 triliun.
"Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri itu sedang menghukum kita. Anggaran dipotong karena penggunaan Pergub dan Perda itu harus berbeda anggarannya. Artinya apa? Kamu maksa saya buat baik-baikin DPRD yang jelas-jelas masukin dana siluman. Kan lucu gitu loh," kata Ahok di kantornya, Jakarta, Senin, (20/4).
Ahok mengatakan bahwa penetapan pagu anggaran oleh Kemendagri itu tidak sesuai dengan Pasal 314 (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di mana dalam peraturan tersebut diatur jika sebuah provinsi menggunakan Peraturan Gubernur (pergub) APBD, maka digunakan pagu anggaran APBD Perubahan tahun sebelumnya, yakni senilai Rp72,9 triliun.
"Mendagri lebih berkuasa. Tapi secara undang-undang, menurut saya kamu enggak bener. Ngaco, gitu aja," katanya.
Menurutnya langkah yang diambilnya dalam penetapan APBD itu sudah sangat benar. Karena jika DPRD melakukan penyimpangan dalam penyusunan anggaran, kepala daerah berhak membuat Pergub.
"Nah kalau saya terjemahin kasar, bedanya apa sih. Ini udah ada KUA PPAS. Udah ada paripurna, dari DPRD semua sama. Yang bedanya apa? Angkanya sama, cuma dia mau masukin Rp12,1 triliun yang diskon-diskonin kita kan,"katanya.
Seperti diketahui, APBD DKI tahun ini menuai konflik yang berkepanjangan antara DPRD DKI dengan Ahok, yang berdampak pada pencairan dana untuk program-program dan gaji serta tunjangan PNS Pemprov pun tertunda. (rfd)
Baca Juga:
Mayoritas DPRD DKI Setuju Pagu Anggaran 2014
Aksi Warga Dukung Ahok Lawan Begal APBD
42,6 Persen Warga Jakarta Percaya Ahok daripada DPRD
APBD DKI Cair Hari Ini, Ahok Bilang Kemendagri Gila
Ahok Mengamuk dan Umbar Kata-Kata Kotor