Antrian Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi Melalui Teknologi dan Inovasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Desember 2024
Antrian Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi Melalui Teknologi dan Inovasi

Annual Meeting dan Banking Award 2024. (Foto: Dok. BPKH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Jumat (13/12). Forum ini menjadi kesempatan bagi BPKH untuk memaparkan kinerja lembaga, sekaligus memberikan penghargaan kepada mitra perbankan syariah.

Dalam momen itu, BPKH mengajak perbankan untuk mencari solusi dalam pelayanan haji melalui teknologi digital saat ini.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, bahwa Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) memainkan peran strategis dalam pelayanan jemaah haji.

"Kiprah BPKH selama tujuh tahun terakhir tentu tidak lepas dari peran BPS-BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji jemaah indonesia, yang saat ini antriannya mencapai 5,4 orang," sebut Fadlul.

Menurut Fadlul, banyaknya jemaah antri merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian.

"Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji," ujarnya.

Baca juga:

Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Dari sisi bisnis, ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. "Namun di sisi lain, antrian haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke tanah suci bertambah menjadi 25-30 tahun," ucap Fadlul.

"Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan Syariah," harap Fadlul.

Fadlul menambahkan, dalam acara tersebut menegaskan pertemuan tahunan ini memiliki dua tujuan utama: yakni memperkuat kolaborasi antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji, serta mendorong inovasi dalam layanan bagi jemaah haji.

Karenanya, salah satu agenda utama dalam acara tahunan ini adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji.

"Peningkatan layanan kepada jemaah haji sangat penting. Karenanya BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui seamless process setoran awal haji agar lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan dan aman," ujar Fadlul.

Baca juga:

Program Balik Kerja Bareng BPKH Sediakan 80 Bus Gratis, Ini Cara Daftarnya

BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji. "Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mitra perbankan syariah yang terus mendukung BPKH dalam mewujudkan layanan haji yang semakin baik," ujar Fadlul.

Sebagai bagian dari ikhtiar memudahkan calon jemaah, saat ini BPKH telah memiliki aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar haji dan melakukan setoran awal secara digital.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menyatakan lewat aplikasi ini, pengguna dapat memilih bank yang diinginkan, dan langsung melakukan pendaftaran tanpa harus mengunjungi kantor cabang bank atau melakukan proses manual.

"Dengan sistem yang lebih terbuka dan terhubung, setiap orang, kapan saja dan di mana saja, dapat membuka tabungan haji dan mendaftar secara praktis melalui ponsel mereka," jelas Harry.

Baca juga:

BPKH Tunjuk 30 Bank Syariah Sebagai Pengelola Keuangan Haji

Tak cuma pendaftaran haji, BPKH juga berharap sistem cashless dapat diterapkan untuk keperluan lain jemaah.

"Ke depannya, kami berharap pembayaran untuk biaya hidup (living cost) jemaah haji bisa sepenuhnya cashless, menggunakan tapping kartu atau aplikasi digital," ujar Harry.

BPKH telah menggandeng tujuh bank yang berpartisipasi dalam meluncurkan aplikasi ini, di antaranya Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank BJB Syariah, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, dan Bank Nagari.

"Kami berharap semakin banyak bank yang bergabung. Target kami adalah sampai tahun 2030, BPKH dapat mengelola sekitar 270 triliun aset dan menyediakan berbagai saluran akses yang lebih banyak dan inklusif untuk pendaftaran haji, baik melalui cabang fisik, digital, atau omni-channel," terang Harry. (*)

#BPKH #Dana Haji #Kuota Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Bagikan