Antrian Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi Melalui Teknologi dan Inovasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Desember 2024
Antrian Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi Melalui Teknologi dan Inovasi

Annual Meeting dan Banking Award 2024. (Foto: Dok. BPKH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Jumat (13/12). Forum ini menjadi kesempatan bagi BPKH untuk memaparkan kinerja lembaga, sekaligus memberikan penghargaan kepada mitra perbankan syariah.

Dalam momen itu, BPKH mengajak perbankan untuk mencari solusi dalam pelayanan haji melalui teknologi digital saat ini.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, bahwa Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) memainkan peran strategis dalam pelayanan jemaah haji.

"Kiprah BPKH selama tujuh tahun terakhir tentu tidak lepas dari peran BPS-BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji jemaah indonesia, yang saat ini antriannya mencapai 5,4 orang," sebut Fadlul.

Menurut Fadlul, banyaknya jemaah antri merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian.

"Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji," ujarnya.

Baca juga:

Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Dari sisi bisnis, ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. "Namun di sisi lain, antrian haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke tanah suci bertambah menjadi 25-30 tahun," ucap Fadlul.

"Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan Syariah," harap Fadlul.

Fadlul menambahkan, dalam acara tersebut menegaskan pertemuan tahunan ini memiliki dua tujuan utama: yakni memperkuat kolaborasi antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji, serta mendorong inovasi dalam layanan bagi jemaah haji.

Karenanya, salah satu agenda utama dalam acara tahunan ini adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji.

"Peningkatan layanan kepada jemaah haji sangat penting. Karenanya BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui seamless process setoran awal haji agar lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan dan aman," ujar Fadlul.

Baca juga:

Program Balik Kerja Bareng BPKH Sediakan 80 Bus Gratis, Ini Cara Daftarnya

BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji. "Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mitra perbankan syariah yang terus mendukung BPKH dalam mewujudkan layanan haji yang semakin baik," ujar Fadlul.

Sebagai bagian dari ikhtiar memudahkan calon jemaah, saat ini BPKH telah memiliki aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar haji dan melakukan setoran awal secara digital.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menyatakan lewat aplikasi ini, pengguna dapat memilih bank yang diinginkan, dan langsung melakukan pendaftaran tanpa harus mengunjungi kantor cabang bank atau melakukan proses manual.

"Dengan sistem yang lebih terbuka dan terhubung, setiap orang, kapan saja dan di mana saja, dapat membuka tabungan haji dan mendaftar secara praktis melalui ponsel mereka," jelas Harry.

Baca juga:

BPKH Tunjuk 30 Bank Syariah Sebagai Pengelola Keuangan Haji

Tak cuma pendaftaran haji, BPKH juga berharap sistem cashless dapat diterapkan untuk keperluan lain jemaah.

"Ke depannya, kami berharap pembayaran untuk biaya hidup (living cost) jemaah haji bisa sepenuhnya cashless, menggunakan tapping kartu atau aplikasi digital," ujar Harry.

BPKH telah menggandeng tujuh bank yang berpartisipasi dalam meluncurkan aplikasi ini, di antaranya Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank BJB Syariah, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, dan Bank Nagari.

"Kami berharap semakin banyak bank yang bergabung. Target kami adalah sampai tahun 2030, BPKH dapat mengelola sekitar 270 triliun aset dan menyediakan berbagai saluran akses yang lebih banyak dan inklusif untuk pendaftaran haji, baik melalui cabang fisik, digital, atau omni-channel," terang Harry. (*)

#BPKH #Dana Haji #Kuota Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan