Anies Tandatangani Pergub Jalur Sepeda, Pengendara Melanggar Ditilang Rp500 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 November 2019
Anies Tandatangani Pergub Jalur Sepeda, Pengendara Melanggar Ditilang Rp500 Ribu

Gubernur DKI Jakarta jajal jalur sepeda dari Veldrome-Balai Kota. (Foto: Twitter@aniesbaswedan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim bahwa Gubernur Anies Baswedan telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang jalur sepeda di Jakarta.

Sambung Sayfrin, setelah Anies membubuhkan tanda tangan, pergub itu akan segera diundangkan.

Baca Juga:

Jalur Sepeda Cikini Dibongkar, Anak Buah Anies Bela Diri

"Iya (sudah ditandatangani), kan ditandatangani kemudian diundangkan. Segala sesuatunya harus masuk dalam lembaran berita daerah, baru ada penegakan hukum," kata Syafrin di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Jalur sepeda di Balai Kota. (Foto: MP/Asropih)
Jalur sepeda di Balai Kota. (Foto: MP/Asropih)

Syafrin menegaskan, setelah pergub itu keluar, anggota kepolisian Polda Metro bisa melakukan tindakan penilangan sebesar Rp500 ribu kepada pengendara sepeda motor dan mobil bila masuk jalur sepeda.

Diketahui, pada tahun 2019 ini rute jalur sepeda di Jakarta sepanjang 63 kilometer. Fase pertama sepanjang 25 kilometer dengan rute Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda.

Fase kedua sepanjang 23 kilometer dengan rute Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Serta fase ketiga sepanjang 15 kilometer dengan rute Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Baca Juga:

DPRD DKI Sebut Pembangunan Jalur Sepeda Cenderung Dipaksakan

Syafrin mengungkapkan, sosialisasi dianggap cukup saat ada uji coba jalur sepeda pada 20 Oktober sampai 19 November 2019.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

"Ini kita ancam dengan Pasal 284 UU nomor 22 tahun 2009 di mana, di sana diancam pidana kurung maksimal dua bulan atau denda paling besar Rp500 ribu," papar Syafrin.

Syafrin menuturkan saat ini petugas Dishub DKI akan menderek kendaraan bermotor yang parkir di jalur sepeda.

"Bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang parkir di jalur sepeda, ini akan kita lakukan penderekan atau sepeda motor kita pindahkan," tutup Syafrin. (Asp)

Baca Juga:

Bangun Jalur Sepeda, Pemprov DKI Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah

#Anies Baswedan #Sepeda
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Bagikan