Anies Tandatangani Pergub Jalur Sepeda, Pengendara Melanggar Ditilang Rp500 Ribu


Gubernur DKI Jakarta jajal jalur sepeda dari Veldrome-Balai Kota. (Foto: Twitter@aniesbaswedan)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim bahwa Gubernur Anies Baswedan telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang jalur sepeda di Jakarta.
Sambung Sayfrin, setelah Anies membubuhkan tanda tangan, pergub itu akan segera diundangkan.
Baca Juga:
"Iya (sudah ditandatangani), kan ditandatangani kemudian diundangkan. Segala sesuatunya harus masuk dalam lembaran berita daerah, baru ada penegakan hukum," kata Syafrin di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Syafrin menegaskan, setelah pergub itu keluar, anggota kepolisian Polda Metro bisa melakukan tindakan penilangan sebesar Rp500 ribu kepada pengendara sepeda motor dan mobil bila masuk jalur sepeda.
Diketahui, pada tahun 2019 ini rute jalur sepeda di Jakarta sepanjang 63 kilometer. Fase pertama sepanjang 25 kilometer dengan rute Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda.
Fase kedua sepanjang 23 kilometer dengan rute Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.
Serta fase ketiga sepanjang 15 kilometer dengan rute Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
Baca Juga:
DPRD DKI Sebut Pembangunan Jalur Sepeda Cenderung Dipaksakan
Syafrin mengungkapkan, sosialisasi dianggap cukup saat ada uji coba jalur sepeda pada 20 Oktober sampai 19 November 2019.

"Ini kita ancam dengan Pasal 284 UU nomor 22 tahun 2009 di mana, di sana diancam pidana kurung maksimal dua bulan atau denda paling besar Rp500 ribu," papar Syafrin.
Syafrin menuturkan saat ini petugas Dishub DKI akan menderek kendaraan bermotor yang parkir di jalur sepeda.
"Bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang parkir di jalur sepeda, ini akan kita lakukan penderekan atau sepeda motor kita pindahkan," tutup Syafrin. (Asp)
Baca Juga:
Bangun Jalur Sepeda, Pemprov DKI Kucurkan Anggaran Miliaran Rupiah
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
