Anies Serukan Mudik Secara Virtual
Ilustrasi mudik sepeda motor (Antara Sumut/ist)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Oleh karena itu, Anies mengimbau masyarakat tetap berada di rumah agar penyebaran COVID-19 tak makin meluas.
Baca Juga:
Menanggapi istilah mudik lokal, Anies merespons bahwa semua tetap di rumah. “Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual,” kata Anies di Jakarta, Sabtu (16/5).
Anies meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya.
“Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” ujar Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub No 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar-masuk kawasan Jabodetabek.
Dalam Pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, tetapi perlu digarisbawahi bahwa aktivitas di kawasan hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.
Baca Juga:
Artinya, semua tetap berada di rumah. Pikak bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal Lebaran atau tidak.
"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," tandas Anies.
Perlu diingat kembali, ujarnya, hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, dan perhotelan.
Kemudian konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan/atau kebutuhan sehari-hari. (Knu)
Baca Juga:
Anies Sebut Warga Harus Waspada Penyebaran Corona Gelombang Kedua
Bagikan
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
One Way Nasional sepanjang 344 Kilometer saat Arus Balik Lebaran Resmi Dibuka
Puncak Arus Balik Lebaran, 35 Ribu Kendaraan Menyeberangan ke Jawa dan Sumatera
Nyaris 1 Juta Kendaraan Kembali ke Wilayah Jabodetabek saat Periode Arus Balik Lebaran
Puncak Arus Balik Hari Ini, 117 Ribu Kendaraan Diprediksi Bergerak ke Arah Jakarta
Persaingan di Jakarta Makin Keras, Perantau Baru Setelah Lebaran Diprediksi Turun