Headline

Anies Sarankan Orangtua Tak Antre dari Subuh Daftarkan Anak PPDB Zonasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juni 2019
 Anies Sarankan Orangtua Tak Antre dari Subuh Daftarkan Anak PPDB Zonasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang telah menerapkan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP, SMA, dan SMK.

Namun, kata Anies, patut disadari bahwa masing-masing daerah di Indonesia memiliki pola yang berbeda dalam pelaksanaan PPBD berdasarkan sistem zonasi ini.

Meski demikian, Anies mengaku, bila Pemprov DKI sejak tahun 2018 lalu telah melakukan riset, dan kajian tentang penerapan PPDB sistem zonasi.

"Pada kesimpulan bahwa zonasi untuk di Jakarta akan dilakukan penyesuaian. Karena itu di dalam pola zonasi yang kita lakukan disini berbasis kelurahan 70 persen, basis provinsi 25 persen lalu luar DKI 5 persen," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Orangtua calon murid antre mendaftarkan anaknya
Sejumlah orang tua menunggu antrean verifikasi berkas saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Senin, (24/6/2019). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Lanjut Anies, di DKI Jakarta untuk jenjang di tingkat SMP dan SMA zonasi umum basis kelurahan 60 persen, luar kelurahan 30 persen, dari luar DKI 5 persen, jalur prestasi 5 persen. Sedangkan untuk SMK DKI menerapkannya secara mudah tidak ada jalur zonasi, 90 persen diperuntukan bagi umum, 5 persen prestasi, dan 5 persen luar DKI.

"Itu yang kita lakukan di Jakarta dan ini menjaga continuitas dari rekrutmen siswa dari tahun ketahun. Kita ingin para orang tua mengalami rasa tenang ada kepastian ketika menyangkut sistem rekrutmen sekolah. Karena orang tua mencari sekolah aja tegang apalagi mencari sekolah dalam suasana pergantian sistem," tuturnya.

BACA JUGA: BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi

Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Suap PLTU Riau-1, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun mengimbau kepada orangtua peserta PPDB yang mencarikan buah hatinya sekolah tidak perlu terlalu lama menunggu hingga sejak dini hari.

"Nah itu juga yang kami anjurkan kepada pada orang tua bahwa mulainya jam 8. Jadi disarankan tidak perlu menunggu dari subuh toh verifikasinya bisa dilakukan secara efisien. Insyaallah tidak ada masalah," tutup Anies.

Seperti diketahui, mulai hari ini Pemerintah telah membuka menerapkan PPDB Zonasi Umum SMP dan SMA hingga sampai tanggal 26 Juni 2019.(Asp)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DKI Jakarta #Anies Baswedan #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Penguatan infrastruktur pengelolaan sampah ini menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Indonesia
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Tujuan sekolah lansia yakni mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Indonesia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 terdapat 22 layanan terkena modifikasi rute dan lintasan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
 Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Mungkin saja IKJ nantinya memiliki dua lokasi seperti kampus Universitas Indoneia di Depok dan Salemba Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Bagikan