Anies Perintahkan Satpol PP Bongkar Food Street di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk membongkar pusat kuliner di kawasan reklamasi di Pulau Reklamasi
Karena pihaknya mendapatkan informasi dari anak buahnya kalau food street di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju itu diduga tak berizin.
"Menurut mereka (petugas) di lapangan tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2).
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh termasuk soal izin mendirikan bangunan (IMB).
"Nanti kita akan periksa semuanya," jelas Anies.
Sebelumnya, Anies menuturkan, pemeriksaan itu nantinya akan digali mengenai izin usaha dari pusat kuliner itu. Sebab menurut dia, untuk membuat tempat usaha tentunya harus mengantongi izin terlebih dahulu dari pemilik.
"Bila Anda melakukan tindakan apapun harus ada izin kemudian yang kedua tempat itu sudah dijadikan tempat yang terbuka artinya siapapun bisa masuk tapi kalau berkegiatan itu harus izin dan itu yang akan kita lakukan pengecekan. Kalau melanggar kita akan beri sanksi," tutur Anies. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas