Anies Ngotot Gelar Formula E, PDIP: Tolong Buka Mata dan Hati Nurani Anda


Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth saat inspeksi mendadak pengerjaan saluran air di Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (6/7). ANTARA/HO Hardiyanto Kenneth
MerahPutih.com - Ajang Formula E masih menjadi prioritas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sesuai instruksinya (Ingub) nomor 49 Tahun 2021. Padahal saat ini Jakarta tengah menghadapi pandemi COVID-19.
Keinginan Anies tersebut mendapatkan kritikan tajam dari anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Ia merasa bingung dengan kebijakan tersebut padahal sudah diingatkan berkali-kali dan sekarang Anies malah mengeluarkan Ingub.
Baca Juga
Wagub Riza Tegaskan Keinginan Gelar Formula E Bukan Ambisi Politik Anies
"Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu, mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit, karena terdampak pandemi ini," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/8).
Politisi PDI Perjuangan itu merasa heran Anies menjadikan ajang Formula E menjadi isu yang prioritas, padahal masih banyak Hal-hal prioritas yang bisa menjadi program unggulan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini.
Seperti, lanjut Kenneth, persoalan bansos yang pendistribusiannya belum merata untuk masyarakat Jakarta yang kesusahan karena ekonominya terdampak akibat Pandemi COVID-19; bantuan subsidi modal UMKM untuk pengusaha- pengusaha menengah yang harus bangkit karena terdampak pandemi COVID-19.
"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta itu.
Pria yang akrab disapa Kent tersebut juga mengaku heran dengan dijadikannya Formula E sebagai prioritas, mengingat ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022.
Jikapun Pemprov DKI ingin melakukan revisi RPJMD tahun 2017-2022, dia menilai jangan dimasukan program ajang Formula E karena menurutnya tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah Pandemi COVID-19.
Bahkan, lanjut Kent, sedari awal pembangunan sirkuit Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan yang matang di mana lokasinya dan terkesan dipaksakan tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan, padahal sebagian besar pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta.

Menurut Kent, jika memang Anies menilai ajang Formula E ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, seharusnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bisa menjelaskan di mana efek positifnya.
"Kemudian libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tau secara detil mengenai program ini. Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi misi khusus politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E ini yang tidak ada manfaatnya sama sekali," tutur Kent.
Menurut Kent, dana sebesar satu trilliun rupiah lebih yang akan digunakan untuk Formula E bisa untuk melakukan stimulus kepada sejumlah sektor perekonomian masyarakat di Jakarta yang berdampak akibat Pandemi COVID-19.
Anggota DPRD DKI Komisi D itu juga menyakini jika ajang Formula E tetap digelar di tengah Pandemi COVID-19 tidak akan memberikan "benefit" apa-apa, selain hanya merugi
"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tuturnya.
Lebih lanjut, Kent meminta kepada Anies agar tidak membuat program-program yang tidak bermanfaat untuk warga hingga bisa menghabiskan anggaran yang sangat banyak di penghujung masa jabatan sebagai Gubernur Jakarta. Alangkah baiknya jika mulai melakukan aksi, terjun ke masyarakat mendengarkan langsung keluhan warga Jakarta.
"Sudahlah Pak Anies, tolong buka mata dan hati nurani Anda. Berhenti untuk membuat program kerja yang aneh-aneh dan tidak bermanfaat langsung buat masyarakat, saran saya di waktu akhir jabatan yang sisa tinggal 1 tahun 2 bulan ini, banyak-banyaklah turun ke masyarakat, agar bisa mendengar langsung keluh kesah apa yang mereka butuhkan. Karena aksi nyata tersebut yang bisa menolong, jika punya target untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi lagi," tegas Kent.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.
Dalam Ingub itu, Anies meminta Sekretaris Daerah Marullah Matali memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah pada tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
Ada 28 target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, termasuk Formula E.
Selain Formula E, Anies juga memasukkan isu RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, serta pengembangan kawasan.
Anie itu tak lupa memasukkan isu prioritas mengenai banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP 0 rupiah, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, JakLingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja. (*)
Baca Juga
Formula E Ngotot Digelar 2022, PSI Tagih Revisi Studi Kelayakan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
