Anies Ngotot Gelar Formula E, PDIP: Tolong Buka Mata dan Hati Nurani Anda

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Agustus 2021
Anies Ngotot Gelar Formula E, PDIP: Tolong Buka Mata dan Hati Nurani Anda

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth saat inspeksi mendadak pengerjaan saluran air di Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (6/7). ANTARA/HO Hardiyanto Kenneth

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ajang Formula E masih menjadi prioritas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sesuai instruksinya (Ingub) nomor 49 Tahun 2021. Padahal saat ini Jakarta tengah menghadapi pandemi COVID-19.

Keinginan Anies tersebut mendapatkan kritikan tajam dari anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Ia merasa bingung dengan kebijakan tersebut padahal sudah diingatkan berkali-kali dan sekarang Anies malah mengeluarkan Ingub.

Baca Juga

Wagub Riza Tegaskan Keinginan Gelar Formula E Bukan Ambisi Politik Anies

"Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu, mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit, karena terdampak pandemi ini," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/8).

Politisi PDI Perjuangan itu merasa heran Anies menjadikan ajang Formula E menjadi isu yang prioritas, padahal masih banyak Hal-hal prioritas yang bisa menjadi program unggulan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini.

Seperti, lanjut Kenneth, persoalan bansos yang pendistribusiannya belum merata untuk masyarakat Jakarta yang kesusahan karena ekonominya terdampak akibat Pandemi COVID-19; bantuan subsidi modal UMKM untuk pengusaha- pengusaha menengah yang harus bangkit karena terdampak pandemi COVID-19.

"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta itu.

Pria yang akrab disapa Kent tersebut juga mengaku heran dengan dijadikannya Formula E sebagai prioritas, mengingat ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022.

Jikapun Pemprov DKI ingin melakukan revisi RPJMD tahun 2017-2022, dia menilai jangan dimasukan program ajang Formula E karena menurutnya tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah Pandemi COVID-19.

Bahkan, lanjut Kent, sedari awal pembangunan sirkuit Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan yang matang di mana lokasinya dan terkesan dipaksakan tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan, padahal sebagian besar pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)

Menurut Kent, jika memang Anies menilai ajang Formula E ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, seharusnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bisa menjelaskan di mana efek positifnya.

"Kemudian libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tau secara detil mengenai program ini. Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi misi khusus politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E ini yang tidak ada manfaatnya sama sekali," tutur Kent.

Menurut Kent, dana sebesar satu trilliun rupiah lebih yang akan digunakan untuk Formula E bisa untuk melakukan stimulus kepada sejumlah sektor perekonomian masyarakat di Jakarta yang berdampak akibat Pandemi COVID-19.

Anggota DPRD DKI Komisi D itu juga menyakini jika ajang Formula E tetap digelar di tengah Pandemi COVID-19 tidak akan memberikan "benefit" apa-apa, selain hanya merugi

"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tuturnya.

Lebih lanjut, Kent meminta kepada Anies agar tidak membuat program-program yang tidak bermanfaat untuk warga hingga bisa menghabiskan anggaran yang sangat banyak di penghujung masa jabatan sebagai Gubernur Jakarta. Alangkah baiknya jika mulai melakukan aksi, terjun ke masyarakat mendengarkan langsung keluhan warga Jakarta.

"Sudahlah Pak Anies, tolong buka mata dan hati nurani Anda. Berhenti untuk membuat program kerja yang aneh-aneh dan tidak bermanfaat langsung buat masyarakat, saran saya di waktu akhir jabatan yang sisa tinggal 1 tahun 2 bulan ini, banyak-banyaklah turun ke masyarakat, agar bisa mendengar langsung keluh kesah apa yang mereka butuhkan. Karena aksi nyata tersebut yang bisa menolong, jika punya target untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi lagi," tegas Kent.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.

Dalam Ingub itu, Anies meminta Sekretaris Daerah Marullah Matali memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah pada tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.

Ada 28 target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, termasuk Formula E.

Selain Formula E, Anies juga memasukkan isu RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, serta pengembangan kawasan.

Anie itu tak lupa memasukkan isu prioritas mengenai banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP 0 rupiah, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, JakLingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja. (*)

Baca Juga

Formula E Ngotot Digelar 2022, PSI Tagih Revisi Studi Kelayakan

#Formula E #Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Bagikan