Anies: Mulai Besok, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Maret 2020
Anies: Mulai Besok, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meniadakan aturan ganjil genap (gage) di Jakarta mulai Senin (16/3) di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Namun, orang nomor satu di Jakarta itu belum bisa memastikan sampai kapan penghentian gage tersebut.

"Kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan Ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim resiko penularan (corona)," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).

Baca Juga

Presiden Jokowi Jalan Tes COVID-19 Sore Ini

Anies menerangkan penghapusan kebijakan ini guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih leluasa menggunakan kendaraan pribadi. Sebab saat ini potensi penularan corona cukup tinggi yaitu di moda transportasi umum.

"Dalam kondisi normal kita mengajukan masyarakat menaiki kendaraan umum daripada pribadi. Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghaapuskan," jelas dia.

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

Dengan menggunakan kendaraan pribadi, Anies meyakini tingkat penularan corona di Ibu Kota secara bertahap bisa dicegah.

Berbeda dengan kebijakan lain seperti penutupan tempat wisata atau meliburkan sekolah yang hanya berjangka waktu dua minggu, penghapusan sementara ganjil genap ini diberlakukan hingga waktu yang tak ditentukan.

"Ini tidak diberlakukan dua minggu, tetapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah terkontrol," tutup dia.

Baca Juga

Cara Wali Kota Risma Cegah Penyebaran Virus Corona

Sebelumnya diketahui, Gubernur Anies telah memutuskan untuk meliburkan sekolah di Jakarta selama dua pekan. Anies mempersilahkan sekolah untuk belajar mengajar dengan menggunakn metode online jarak jauh.

Anies juga telah menutup tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua minggu. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. (Asp)

#Ganjil Genap #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan