Anies Masih Bungkam Soal Implementasi Target DP 0 Rupiah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih diam dan belum mau menjelasan kelanjutan program Rumah DP 0 Rupiah yang diteruskan Gubernur DKI berikutnya.
Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Baca Juga:
Anies Yakin Rumah DP 0 Rupiah Berlanjut meski Dirinya Lengser
Orang nomor satu di Jakarta ini berjanji, akan menyampaikan ke publik hal tersebut bila semuanya sudah lengkap.
"Nanti biar dijelasin lengkap aja semuanya. Kan semuanya sudah jadi satu program jadi satu kesatuan," ujar Anies di Jakarta Selatan (27/9).
Dilihat dalam dokumen RPD, Anies membeberkan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan pelaksanaan Rumah DP 0 Rupiah. Di antaranya adalah pengadaan tanah melalui kewajiban pihak ketiga, kerjasama business to business, BUMN, BUMD, Swasta.
Kemudian, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah. Kemudian, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan Rumah. Lalu, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit atau fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.
Baca Juga:
Anies Apresiasi Kejati yang Awasi Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Serta, pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah.
Dalam RPD ini, Anies menurunkan target jumlah unit Rumah DP 0 Rupiah yang dibangun. Sebelumnya saat awal menjabat, Anies menargetkan pembangunan 232.214 unit yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Kini, Anies menurunkan target unit rumah untuk dikerjakan Pemprov DKI menjadi tak sampai 10 ribu unit.
"Pemerintah mendorong para pelaku pembangunan untuk menyediakan hunian terjangkau dari segi harga jual bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan potensi penyediaan hunian sebanyak 9.081 unit yang dibangun oleh BUMD dan Swasta/BUMN," tulis Anies dalam dokumen RPD. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa