Anies Bawedan Dinilai Abaikan Eksistensi KIP DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 01 Maret 2020
Anies Bawedan Dinilai Abaikan Eksistensi KIP DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI 2016-2020, Mohammad Dawam menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengabaikan eksistensi KIP DKI Jakarta sebagai regulator dan pelayan masyarakat.

Dawam menjelaskan, ada tiga hal yang diabaikan Pemprov DKI. Pertama, kevakuman lembaga negara. Lembaga negara tidak boleh absen untuk melayani masyarakat meskipun dalam satu hari.

“Kondisi Komisi Informasi DKI vacum sejak 29 Januari 2020 dan sudah melayangkan Surat Tertulis kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan sekitar 1 bulan sebelumnya agar diperpanjang sampai terpilihnya Anggota Komisi Informasi DKI yang baru yakni periode: 2020-2024,” kata Dawam dalam keterangannya, Minggu (1/3).

Baca Juga

Anies Teken Ingub, Minta Kadis sampai Lurah Sosialisasi Pencegahan Corona

Namun, hingga masa akhir 29 Januari bahkan hingga kini hampir satu bulan setelahnya juga tidak ada tanda-tanda dilakukan perpanjangan meskipun kondisi real saat ini masih dilakukan proses seleksi Anggota Komisi Informasi DKI periode ketiga 2020-2024 dengan proses Seleksi Terbuka.

“Dengan demikian, KIP DKI vacum sampai hari ini,” imbuhnya.

Menurut Dawam, jika kevakuman dibiarkan berlama-lama, maka akan berpotensi terjadi Maladministrasi sebagaimana UU Nomer 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kedua, kata Dawam, Pemprov DKI telah mengabaikan beberapa kegiatan resmi KIP DKI, seperti halnya Rakornas KIP di Bangka Belitung tahun 2019 lalu yang juga menjadi kegiatan rutin tahunan Komisi Informasi, biayanya belum diganti.

“Padahal 7 tahun sebelumnya, KIP DKI tidak pernah absen untuk menghadiri kegiatan resmi lembaga. Dan biaya perjalanan tiket pesawat PP dan penginapan komisioner sehari sebelum acara Rakornas KI se-Indonesia juga hingga kini belum diganti,” ungkapnya.

Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA

Dia menilai alasan penghematan anggaran di DKI tidak cukup kuat sebagai basis kebijakan untuk penguatan eksistensi KIP DKI ditengah-tengah ikhtiar Pemprov DKI yang telah memasukkan UU Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu Dasar Hukum pembuatan RPJMD era pemerintahan sekarang.

Kemudian yang ketiga, Pemprov DKI telah mengabaikan honor. Bahkan salah satu Komisioner KIP DKI ada yang belum dibayar honorariumnya selama 5 Bulan, terhitung Februari hingga Juni 2019.

“Hal ini menandakan indikasi pelemahan kelembagaan KIP DKI, padahal pada tahun 2019 Pemprov. DKI dinilai oleh Komisi Informasi Pusat sebagai Provinsi tingkat pertama dalam hal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia,” jelas dia.

Selain itu, kecenderungan KIPDKI diperlemah dari aspek penganggaran dan hal teknis lainnya makin terasa. Ini akan berdampak besar bagi KIP DKI dimana sudah dicitrakan sebagai Komisi Informasi Provinsi yang dijadikan rujukan oleh beberapa Komisi Informasi Provinsi lainnya baik dari aspek kualitas Putusan, kegiatan maupun Kesekretariatan.

Baca Juga

68 Kru Kapal Diamond Princess akan Diobservasi di Pulau Sebaru Kecil

Mengingat bahwa Pejabat Pelaksana UU, termasuk diantaranya adalah Komisioner KIP DKI dalam kontruksi hukum ketatanegaraan kita adalah masuk dalam rumpun Pejabat Penyelenggara Negara bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yg Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Sudah seharusnya Anggota Komisi Informasi diberlakukan sebagaimana pejabat penyelenggara negara baik dalam kontek pemberlakuan maupun hak-hak lainnya,” kata Dawam.

Dawam berharap jangan sampai pada batas akhir masa jabatan KIP DKI sebelumnya, Pempov. DKI belum memberikan hak-hak para komisionernya. (Pon)

#Anies Baswedan #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Bagikan