Anies Batasi Makan 20 Menit Agar Tak Muncul 'Klaster Warteg'?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau sentra vaksinasi di Pondok Pesantren Darunnajah, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dalam Kepgub tersebut, kegiatan makan atau minum di warung makan dengan waktu santap maksimal 20 menit.
Baca Juga:
"Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat agar tidak berlama-berlama di rumah makan di warteg supaya tidak dapat menimbulkan penularan," ujar Wakil Gubernu (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria, Rabu (28/7).
Sebab, saat pengunjung menyantap makanan dan membuka masker dikhawatirkan terjadi penularan. "Kalau kita makan tujuannya makan, bukan bersantai-bersantai bukan ngobrol-ngobrol apalagi berleha-leha," jelas dia.

Lebih baik, masyarakat membungkus makanan untuk dimakan di rumah atau memesan makanan melalui aplikasi order makanan untuk diantar ke rumah.
Untuk pengawasa aturan tersebut Pemprov DKI dibantu oleh TNI-Polri dan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI. Tugas mereka secara menyeluruh melakukan monitoring pengawasan dan pemantauan di semua tempat makan.
Baca Juga:
Tapi yang paling penting, kata Riza, adalah kesadaran dari warga, kesadaran daripada pemilik rumah makan itu sendiri. Untuk bersama-sama bisa membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Bahwa semua kebijakan yang diambil punya maksud untuk memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh warga," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, dalam perpanjangan PPKM Level 4, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang

Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT

Dapat Jatah di Kabinet Prabowo-Gibran, Riza Patria Diyakini Bereskan Urusan Pilkada Jakarta

Senang Ketua Tim Suksesnya Riza Patria Jadi Wamen Kabinet Prabowo, RK: Bukan Kaleng-Kaleng

Tidak Ada Penolakan Warga terhadap RK-Suswono, Ketua Timses: Cuma Miskomunikasi
