Angka Kecelakaan yang Libatkan Kereta Api Terus Bertambah, Pengendara Nekat Terobos Palang Tertutup Jadi Penyebab

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 05 Mei 2025
Angka Kecelakaan yang Libatkan Kereta Api Terus Bertambah, Pengendara Nekat Terobos Palang Tertutup Jadi Penyebab

Perjalanan Penumpang Kereta Api.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan hingga Minggu (4/5) terjadi 75 kereta api tertemper, baik dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan. Dari total tersebut, 55 insiden terjadi sepanjang triwulan pertama tahun ini.

“Rinciannya, Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara itu, pada April, tercatat 20 kejadian,” jelas Ixfan di Jakarta, Minggu (4/5).

Dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, KAI Daop 1 Jakarta menekankan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta akan melintas. “Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pelanggaran aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi hukum. Sesuai Pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca juga:

Laporkan! KAI Beri Sanksi Blacklist untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Api, Enggak Bisa Naik Seumur Hidup



Sementara itu, Pasal 90 dan Pasal 124 Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang dan pengguna jalan wajib mematuhinya.

“Pengendara yang nekat menerobos palang pintu dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 UU LLAJ,” tutup Ixfan.(knu)

Baca juga:

Dianggap Membahayakan Perjalanan Kereta Api, Bantaran Rel Tanjung Priok Dipagari

#Kereta Api #Kecelakaan Kereta #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terlebih armada yang mengalami persoalan merupakan produk baru dari PT Industri Kereta Api (INKA).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Penambahan kapasitas dilakukan setelah perusahaan memantau kebutuhan perjalanan masyarakat dan kondisi operasional di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Hingga saat ini, seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Indonesia
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 351.602.397 penumpang selama Januari-Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
Indonesia
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Gangguan operasional di Stasiun Jakarta Kota selesai ditangani pukul 08.44 WIB. Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota kembali dilayani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Berita
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan kerja KAI 2026 untuk lulusan SLTA dibuka. Simak formasi, syarat, jadwal, dokumen, dan cara daftar KAI 2026.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
KAI membuka lowongan kerja September 2026. Lulusan SMA hingga S1 bisa ikut mendaftar di sini.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
Indonesia
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Rencana yang disiapkan akan menghubungkan kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Badung dengan sejumlah kawasan pariwisata di Bali Selatan hingga Canggu.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Indonesia
KAI EXPO 2026 Buka Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen, Ini Syarat dan Skemanya
KAI EXPO 2026 menghadirkan promo tiket kereta dengan diskon hingga 30 persen. Simak skema potongan harga, periode pembelian, dan ketentuannya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
KAI EXPO 2026 Buka Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen, Ini Syarat dan Skemanya
Bagikan