Angka Kecelakaan yang Libatkan Kereta Api Terus Bertambah, Pengendara Nekat Terobos Palang Tertutup Jadi Penyebab

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 05 Mei 2025
Angka Kecelakaan yang Libatkan Kereta Api Terus Bertambah, Pengendara Nekat Terobos Palang Tertutup Jadi Penyebab

Perjalanan Penumpang Kereta Api.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan hingga Minggu (4/5) terjadi 75 kereta api tertemper, baik dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan. Dari total tersebut, 55 insiden terjadi sepanjang triwulan pertama tahun ini.

“Rinciannya, Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara itu, pada April, tercatat 20 kejadian,” jelas Ixfan di Jakarta, Minggu (4/5).

Dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, KAI Daop 1 Jakarta menekankan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta akan melintas. “Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pelanggaran aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi hukum. Sesuai Pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca juga:

Laporkan! KAI Beri Sanksi Blacklist untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Api, Enggak Bisa Naik Seumur Hidup



Sementara itu, Pasal 90 dan Pasal 124 Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang dan pengguna jalan wajib mematuhinya.

“Pengendara yang nekat menerobos palang pintu dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 UU LLAJ,” tutup Ixfan.(knu)

Baca juga:

Dianggap Membahayakan Perjalanan Kereta Api, Bantaran Rel Tanjung Priok Dipagari

#Kereta Api #Kecelakaan Kereta #PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Masyarakat diimbau hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, atau mitra Online Travel Agent (OTA) resmi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Indonesia
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 terus meningkat. KAI mencatat H-2 dan H-3 Lebaran jadi tanggal favorit pemudik, 435 ribu tiket terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Dalam empat hari awal operasional, Stasiun Jatake melayani total 2.809 pelanggan gate in dan 2.207 pelanggan gate out.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Indonesia
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring masih berlangsungnya pemesanan dan meningkatnya minat masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik lebih awal.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Indonesia
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
KAI untuk bekerja sama dengan INKA (PT Industri Kereta Api (Persero)) dalam pengembangan elektrifikasi jalur kereta api tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Indonesia
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake kini sudah resmi dibuka, Selasa (28/1). Stasiun ini melayani KRL Tanah Abang-Rangkasbitung.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Indonesia
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Stasiun Jatake kini sudah resmi beroperasi, Rabu (28/1). Kini, warga Serpong dan sekitarnya bisa mendapatkan akses lebih mudah.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Indonesia
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan keselamatan sementara setelah terjadinya gempa bumi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Indonesia
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
KAI mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk Lebaran 2026 dengan skema H-45. Hingga 27 Januari, lebih dari 16.500 tiket telah terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Bagikan