Angka Kecelakaan yang Libatkan Kereta Api Terus Bertambah, Pengendara Nekat Terobos Palang Tertutup Jadi Penyebab
Perjalanan Penumpang Kereta Api.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan hingga Minggu (4/5) terjadi 75 kereta api tertemper, baik dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan. Dari total tersebut, 55 insiden terjadi sepanjang triwulan pertama tahun ini.
“Rinciannya, Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara itu, pada April, tercatat 20 kejadian,” jelas Ixfan di Jakarta, Minggu (4/5).
Dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, KAI Daop 1 Jakarta menekankan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta akan melintas. “Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pelanggaran aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi hukum. Sesuai Pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca juga:
Sementara itu, Pasal 90 dan Pasal 124 Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang dan pengguna jalan wajib mematuhinya.
“Pengendara yang nekat menerobos palang pintu dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 UU LLAJ,” tutup Ixfan.(knu)
Baca juga:
Dianggap Membahayakan Perjalanan Kereta Api, Bantaran Rel Tanjung Priok Dipagari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit