Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Sejumlah orang mendorong Bus Transjakarta yang mogok di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (13/3). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mengalami penurunan pada Januari-November 2015. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polda Metro Jaya, tercatat bahwa kecelakaan November tahun 2014 terjadi sebanyak 33 kasus, sementara itu data pada November 2015 setidaknya 21 kasus.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas pada perlintasan kereta api (KA), disebabkan oleh para pengemudi.

"Atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenterasi," ujar AKBP Budiyanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Sementara itu, dari data Ditlantas Polda Metro Jaya untuk tahun 2014, tercatat sebanyak lima orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Sedangkan pada tahun 2015 korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Korban luka berat sebanyak delapan orang tahun 2014, sedangkan tahun 2015 sebanyak tiga orang.

Untuk luka ringan, setidaknya 30 orang mengalami luka ringan, sedangkan November tahun 2015 sebanyak 31 orang. Untuk barang atau benda pada tahun 2014 sebanyak 62 unit, sedangkan tahun 2015 sebanyak 53 unit.

Jumlah kerugian material tahun 2014 sebanyak Rp246.600.000, sedangkan tahun 2015 sebanyak Rp209.000.000.

Budiyanto mengimbau, setiap pengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan mereka ketika sedang sakit, lelah, mengantuk, atau menggunakan telepon dan sebagainya sehingga mengganggu konsentrasi.

Ihwal tersebut, telah diatur Pasal 283 Jo Pasal 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana kurungan 3 bulan denda Rp750.000, demikian juga untuk pengemudi kendaraan pada perlintasan antara KA dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sedang berbunyi saat palang pintu sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain.

Bagi setiap pelanggar akan dikenakan sanksi pidana seperti diatur dalam Pasal 296 Jo 114 Huruf a UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan tiga bulan denda Rp 750.000. (gms)


BACA JUGA:

  1. Angka Kecelakaan Tinggi, Ditjen Perhubungan Darat Gencar Sosialisasi
  2. Kecelakaan Sepeda Motor Raih Angka Tertinggi
  3. Ditjen Hubungan Darat: Usia Muda Rentan Kecelakaan
  4. Heboh, Kecelakaan Gaib di Tiongkok Gegerkan Netizen
  5. Syuting Drama 'Descendants of the Sun' Song Joong Ki Alami Kecelakaan
#Polda Metro Jaya #Kecelakaan #Kecelakaan Mobil #Bus Transjakarta #TransJakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 menit lalu
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Pemprov DKI Jakarta memastikan rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Indonesia
Harga Tiket Transjabodetabek Bakal Naik, Dijamin Masih Terjangkau
Penyesuaian itu perlu dilakukan karena jumlah subsidi yang terlalu besar. Untuk itu, Pramono memutuskan segera menyesuaikan tarif Transjabodetabek di beberapa rute.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Harga Tiket Transjabodetabek Bakal Naik, Dijamin Masih Terjangkau
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Khusus pada periode 29–31 Mei 2026, layanan rute T31 PIK 2–Blok M, yang sebelumnya beroperasi pukul 05.00–22.00 WIB, akan diperpanjang menjadi 05.00–00.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Indonesia
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Jalan amblas di Lenteng Agung picu macet parah dan ganggu operasional TransJakarta. Rute D21 dan 4B diperpendek hanya sampai Wijaya Kusuma, tidak melayani halte SMAN 38 hingga Universitas Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Bagikan