Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Sejumlah orang mendorong Bus Transjakarta yang mogok di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (13/3). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mengalami penurunan pada Januari-November 2015. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polda Metro Jaya, tercatat bahwa kecelakaan November tahun 2014 terjadi sebanyak 33 kasus, sementara itu data pada November 2015 setidaknya 21 kasus.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas pada perlintasan kereta api (KA), disebabkan oleh para pengemudi.

"Atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenterasi," ujar AKBP Budiyanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Sementara itu, dari data Ditlantas Polda Metro Jaya untuk tahun 2014, tercatat sebanyak lima orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Sedangkan pada tahun 2015 korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Korban luka berat sebanyak delapan orang tahun 2014, sedangkan tahun 2015 sebanyak tiga orang.

Untuk luka ringan, setidaknya 30 orang mengalami luka ringan, sedangkan November tahun 2015 sebanyak 31 orang. Untuk barang atau benda pada tahun 2014 sebanyak 62 unit, sedangkan tahun 2015 sebanyak 53 unit.

Jumlah kerugian material tahun 2014 sebanyak Rp246.600.000, sedangkan tahun 2015 sebanyak Rp209.000.000.

Budiyanto mengimbau, setiap pengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan mereka ketika sedang sakit, lelah, mengantuk, atau menggunakan telepon dan sebagainya sehingga mengganggu konsentrasi.

Ihwal tersebut, telah diatur Pasal 283 Jo Pasal 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana kurungan 3 bulan denda Rp750.000, demikian juga untuk pengemudi kendaraan pada perlintasan antara KA dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sedang berbunyi saat palang pintu sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain.

Bagi setiap pelanggar akan dikenakan sanksi pidana seperti diatur dalam Pasal 296 Jo 114 Huruf a UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan tiga bulan denda Rp 750.000. (gms)


BACA JUGA:

  1. Angka Kecelakaan Tinggi, Ditjen Perhubungan Darat Gencar Sosialisasi
  2. Kecelakaan Sepeda Motor Raih Angka Tertinggi
  3. Ditjen Hubungan Darat: Usia Muda Rentan Kecelakaan
  4. Heboh, Kecelakaan Gaib di Tiongkok Gegerkan Netizen
  5. Syuting Drama 'Descendants of the Sun' Song Joong Ki Alami Kecelakaan
#Polda Metro Jaya #Kecelakaan #Kecelakaan Mobil #Bus Transjakarta #TransJakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Sejak perluasan Koridor 2 dan 3 pada tahun 2006, masyarakat Jakarta telah menunjukkan adaptasi luar biasa terhadap budaya bertransportasi baru.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Januari 2026
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Indonesia
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Transjakarta meminta maaf atas insiden tunanetra terjatuh ke selokan. PT Transjakarta pun berjanji akan bertanggung jawab.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal selama 2025, Lebih dari 1.800 Dikembalikan
Transjakarta mencatat 6.793 barang tertinggal sepanjang 2025. Sebanyak 1.802 barang berhasil dikembalikan lewat sistem Lost and Found berbasis GCG dan ESG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal selama 2025, Lebih dari 1.800 Dikembalikan
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memberikan perhatian lebih bagi masyarakat disabilitas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Indonesia
Genangan di Sejumlah Titik, TransJakarta Terdampak Hujan Senin Pagi
Hujan deras mengguyur Jakarta pada Senin (12/1) sebabkan genangan di sejumlah titik. Akibatnya, beberapa rute TransJakarta dan mikrotrans alami keterlambatan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Genangan di Sejumlah Titik, TransJakarta Terdampak Hujan Senin Pagi
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
Penumpang menaiki bus Transjakarta di Halte JPO Phinisi, Karet, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
Indonesia
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Tak hanya itu, Transjakarta meluncurkan Lentera, satuan tugas berbasis relawan untuk mencegah pelecehan seksual, serta membangun fasilitas Daycare di Kantor Pusat Cawang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Bagikan