MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan secara institusi PSI tidak menyiapkan pengacara untuk mendampingi DKA (29), terduga penyebar meme Setya Novanto.
Sebelumnya, DKA diciduk polisi, Selasa (31/10) kemarin. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.
"Persoalan yang ia hadapi adalah persoalan personal. Tidak mewakili institusi," tegas Grace saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).
Untuk itu, lanjut Grace, PSI secara institusi tidak menyiapkan pendampingan hukum terhadap DKA.
Meski demikian, Grace mengaku ada seorang pengacara yang juga anggota PSI yang bersedia membantu DKA.
"Ada kawan PSI lain seorang pengacara membantu Dyann sebagai pribadi. Tidak mewakili institusi. Sebagai wujud solidaritas sesama kawan," ungkap dia.
Tersangka DKA (29) diciduk polisi karena menyebarkan meme Setya Novanto melalui akun Instagram pribadinya @Dazzlingdyan.
DKA ditangkap pada hari selasa kemarin sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya, kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. (Fdi)
Baca juga berita lannya dalam artikel: Anggota PSI Ditangkap Terkait Meme Setnov, Grace Natalie: Itu Persoalan Pribadi