MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, yang akrab disapa Amure, mendesak pemerintah dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa.
Desakan ini muncul menyusul polemik yang melibatkan alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial karena menyatakan kebanggaannya atas kewarganegaraan Inggris anaknya.
Menurut Amure, persoalan ini bukan sekadar isu personal atau unggahan media sosial. Ia menilai hal tersebut menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai oleh dana rakyat melalui APBN dan dana abadi pendidikan.
“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegas Amure di Jakarta, Senin (23/2).
Baca juga:
Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP Hina NKRI Kerja di Semua Instansi Negara
Ia menyebut kasus-kasus yang mencuat belakangan ini harus menjadi alarm keras agar negara tidak lengah memastikan investasi pendidikan benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.
Amure menilai, ketika penerima beasiswa justru menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan terlihat bangga dengan hal tersebut, publik wajar mempertanyakan arah loyalitas dan kontribusinya.
“Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” ujarnya.
Ia menekankan seleksi LPDP tidak cukup hanya menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan. Aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret dinilai perlu diuji lebih dalam dan terukur.
Amure juga mendorong penguatan monitoring pasca studi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.
“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia,” tambahnya.
Baca juga:
Sentil Alumni LPDP Viral, Menkeu Purbaya: 20 Tahun Lagi akan Menyesal
Meski mengakui kewarganegaraan anak merupakan hak yang diatur hukum dan berada dalam ranah pribadi, Amure menegaskan penerima LPDP tetap membawa identitas sebagai representasi negara.
“Tidak ada yang melarang seseorang menjadi warga global. Tapi ketika dibiayai negara, ada tanggung jawab moral yang melekat. Jangan sampai publik merasa dana pendidikan justru tidak kembali manfaatnya ke bangsa sendiri,” pungkasnya.
Ia berharap polemik ini menjadi momentum evaluasi serius bagi LPDP untuk memperkuat sistem seleksi, mempertegas kontrak pengabdian, serta memastikan setiap penerima memiliki komitmen membangun Indonesia. (Pon)