Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, merespons terkait anggota DPR RI yang mengusulkan adanya gerbong kereta api khusus merokok.
Gibran menegaskan dalam perumusan sebuah kebijakan itu ada yang namanya skala prioritas dan fisikal.
“Pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum disabilitas,” kata Gibran usai meninjau Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/8)
Gibran mencontohkan adanya gerbong laktasi, toilet dilebarkan biar bisa ganti popok bayi dan lebih nyaman.
“Saya kira itu skala prioritas. Sekali lagi dalam perumusan kebijakan ada skala prioritasnya,” katanya.
Baca juga:
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Pemerintah Presiden Prabowo, kata dia, punya program di sektor kesehatan Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemberantasan stunting, dan pembangunan rumah sakit.
“Saya lihat di daerah pak Wali Kota Solo (Respati) serta daerah lain ada Perda pembatasan iklan rokok, jadi sekali lagu untuk bapak ibu anggota DPR terhormat, saya mohon maaf masukannya kurang singkron dengan bapak Presiden Prabowo,” ucap dia.
Ia menambahkan dalam aturan UU, SE, dan PP menyebutkan yang namanya transportasi umum itu adalah bebas rokok. Meskipun demikian pihaknya tetap menerima masukan DPR.
“Saya sekali lagi minta maaf pada bapak ibu anggota DPR terhormat, masukan saya tampung dan ada hal lain lebih prioritas,” pungkasnya.
Baca juga:
Anggota DPR Usulkan Kereta Merokok, KAI Tolak Mentah-Mentah: ini demi Keselamatan Penumpang
Diketahui, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengusulkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan gerbong khusus merokok. Hal ini ia sampaikan saat Komisi VI rapat bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin di DPR RI, Rabu (20/8). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Gedung Baru Stasiun KA Rangkasbitung Mulai Diujicobakan, Begini Alurnya
Pengendara Terobos Perlintasan Kereta Api, KAI Pastikan Ancaman Denda Rp 15 Juta hingga Dihukum Penjara
KAI Obral Tiket Diskon untuk Liburan Nataru 2026, Kuota Tersedia Mencapai 3,5 Juta Tempat Duduk
KAI Daop 1 Jakarta Beri Diskon 30 Persen Tiket Nataru, Dorong Minat Perjalanan Akhir Tahun
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Jalur Rel Kereta Api Manggarai-Sudirman Rawan Longsor, Keselamatan Penumpang Terancam
Tiket Kereta untuk Natal & Tahun Baru 2025/2026 Laris Manis, Hampir 100 Ribu Tiket Sudah Terjual
Mulai Desember, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh tak lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara
PT KAI Angkut 17.730 Ton Pupuk Selama 2025, Bukti Dukungan terhadap Ketahanan Pangan