Anggota DPR Pertanyakan Urgensi Seragam Baru Pejabat Kementerian ATR/BPN
Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang. AntaraFoto/Hafidz Mubarak
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menyoroti seragam baru Kementerian ATR/BPN yang berbaret dan bertongkat komando.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan urgensi dari penggantian seragam tersebut.
Baca Juga
CFW Sudah Menjalar, Ketua DPR Minta Energi Kreatif Anak Muda Diwadahi
"Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/BPN. Apa urgensinya, apa filosofinya. Kita lihat saja setelah memakai baret dan tongkat komando signifikansi hasil kerjanya," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (28/7).
Menurut Junimart, saat ini yang dibutuhkan bukan baret dan tongkat komando. Namun, komitmen para pejabat di kementerian yang dipimpin mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto itu dalam memberantas mafia tanah.
"Tapi pikiran dan hati para pejabat, pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan,” tegas Junimart.
Baca Juga
DPRD DKI Soroti Sisi Positif dan Negatif Citayam Fashion Week
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menambah dan memberikan atribut baru kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Atribut tersebut antara lain tongkat komando, baret, dan tanda pangkat yang akan dipakai lengkap bersama dengan pakaian dinas harian (PDH).
Atribut baru ini diluncurkan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Selasa lalu. (Pon)
Baca Juga
Ketua DPR Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas