Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anggota DPR Kutuk Pembunuh Intan Marbun

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 November 2016
Anggota DPR Kutuk Pembunuh Intan Marbun

Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepergian Intan Olivia Marbun (3 tahun) dan korban luka-luka anak-anak lainnya yang menderita luka bakar akibat lemparan bom molotov ke gereja di Samarinda pada Minggu (13/11) sungguh menyayat hati. DPR RI mengecam keras tindakan pelaku pengemboman Gereja Oikumene di Samarinda yang dilakukan oleh orang tak berperikemanusiaan.

Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan bangsa Indonesia menghadapi ujian berat untuk kesekian kali terkait aksi terorisme pengeboman Gereja Oikumene Samarinda. 

"Sungguh-sungguh sangat memilukan, menyedihkan, menyayat hati semua kita bangsa Indonesia dengan pengeboman ini yang mengakibatkan satu korban balita meninggal Intan Marbun (3 tahun) dan korban anak-anak lainnya menderita luka bakar," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/11).

Khatibul Umam menyatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras aksi pengeboman Gereja Oikumere Samarinda, yang dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang tidak berperi kemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama. Tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara serta undang-undang.

Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar secepatnya memproses hukum bagi para pelaku pengeboman dan menghukum mereka seberat-beratnya sesuai undang-undang Anti Terorisme serta undang-undang lain yang berlaku. 

"Pelaku dan perencana tindakan pengeboman ini jelas punya motif adu domba antar pemeluk agama yang berbeda, membuat situasi sosial masyarakat  saling curiga, dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas. Sehinga aparat penegak hukum harus menemukan jejaring, mata rantai kelompok ini secara tuntas, agar tidak terjadi aksi pengeboman di tempat-tempat lain," ujarnya.

Menurutnya aksi teror yang kembali mengemuka ini menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera dituntaskan. 

"Tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem harus dapat diantisipasi oleh pemerintah, dicarikan jalan keluarnya (oleh Kementrian Agama RI khususnya), dan pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah," tegas Ketua Departemen Agama DPP Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA: 

  1. Intan Olivia, Bocah Malang Korban Bom Samarinda Meninggal Dunia
  2. Warga Tangkap Pelaku Serangan Bom Gereja di Samarinda
  3. Pelaku Teror Bom Gereja Jalani Pemeriksaan di Polres Samarinda
  4. Pelaku Bom Bar Sleman Pensiunan TNI, Polisi Dalami Motif
  5. Polisi Buru Dua Rekan Pelaku Teror Bom Gereja Katolik Medan
#DPR #Gereja #Bom Samarinda #Intan Olivia Marbun
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Bagikan