MerahPutih.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, berdasarkan hasil investigasi awal yang masih terus dikembangkan. Tim telah mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan tindak pidana yang dirancang secara sistematis dan terarah.
Menurut Mercy, serangan tersebut bukan peristiwa biasa, melainkan tindakan yang telah diatur secara detail, termasuk waktu pelaksanaan, guna memastikan korban mengalami teror secara langsung.
“Ini peristiwa yang sangat targeted, sistematik, dan dirancang khusus,” ujar Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Baca juga:
KontraS Soroti Penanganan Kasus Andrie Yunus, Desak DPR Tegaskan Jalur Peradilan
Ia menilai, Andrie Yunus merupakan simbol perjuangan isu hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait penghilangan paksa, penyiksaan, dan advokasi korban pelanggaran HAM berat. Karena itu, serangan terhadapnya dinilai memiliki dampak luas terhadap gerakan masyarakat sipil.
Mercy menegaskan, penanganan kasus ini akan menjadi penentu penting dalam penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia. Jika tidak ditangani secara tegas, ia khawatir akan muncul preseden buruk berupa melemahnya penegakan hukum.
Ia juga menyoroti pelimpahan kasus dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Menurut dia, perlu penjelasan jelas mengenai dasar hukum pelimpahan tersebut, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas oleh TNI dan Polri.
Selain itu, Mercy menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi korban. Ia menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah memberikan pendampingan intensif, mengingat kondisi korban masih dirawat di ruang intensif.
“Korban masih berada di ICU dan kondisinya belum stabil,” katanya.
Ia mendorong adanya langkah politik yang tegas dari DPR untuk memastikan proses hukum berjalan secara paralel, baik di peradilan militer maupun peradilan umum.
Menurut Mercy, hal tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas penegakan HAM serta memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ia juga mengusulkan penguatan perlindungan terhadap pembela HAM melalui pembahasan revisi undang-undang HAM bersama Komisi terkait di DPR.
Mercy menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) serta mendorong proses peradilan sipil berjalan bersamaan dengan proses di Puspom TNI. (Pon)
TAUD menilai pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk kemungkinan adanya struktur komando, menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.