Anggota DPR Desak Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Diadili Oaralel di Peradilan Militer dan Umum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Anggota DPR Desak Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Diadili Oaralel di Peradilan Militer dan Umum

Diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis ham kontras andrie. (CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, berdasarkan hasil investigasi awal yang masih terus dikembangkan. Tim telah mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan tindak pidana yang dirancang secara sistematis dan terarah.

Menurut Mercy, serangan tersebut bukan peristiwa biasa, melainkan tindakan yang telah diatur secara detail, termasuk waktu pelaksanaan, guna memastikan korban mengalami teror secara langsung.

“Ini peristiwa yang sangat targeted, sistematik, dan dirancang khusus,” ujar Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Baca juga:

KontraS Soroti Penanganan Kasus Andrie Yunus, Desak DPR Tegaskan Jalur Peradilan

Ia menilai, Andrie Yunus merupakan simbol perjuangan isu hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait penghilangan paksa, penyiksaan, dan advokasi korban pelanggaran HAM berat. Karena itu, serangan terhadapnya dinilai memiliki dampak luas terhadap gerakan masyarakat sipil.

Mercy menegaskan, penanganan kasus ini akan menjadi penentu penting dalam penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia. Jika tidak ditangani secara tegas, ia khawatir akan muncul preseden buruk berupa melemahnya penegakan hukum.

Ia juga menyoroti pelimpahan kasus dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Menurut dia, perlu penjelasan jelas mengenai dasar hukum pelimpahan tersebut, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas oleh TNI dan Polri.


Selain itu, Mercy menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi korban. Ia menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah memberikan pendampingan intensif, mengingat kondisi korban masih dirawat di ruang intensif.

“Korban masih berada di ICU dan kondisinya belum stabil,” katanya.

Ia mendorong adanya langkah politik yang tegas dari DPR untuk memastikan proses hukum berjalan secara paralel, baik di peradilan militer maupun peradilan umum.


Menurut Mercy, hal tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas penegakan HAM serta memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ia juga mengusulkan penguatan perlindungan terhadap pembela HAM melalui pembahasan revisi undang-undang HAM bersama Komisi terkait di DPR.

Mercy menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) serta mendorong proses peradilan sipil berjalan bersamaan dengan proses di Puspom TNI. (Pon)


TAUD menilai pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk kemungkinan adanya struktur komando, menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

#DPR #Penyiraman Air Keras #Teror Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Bagikan