Anggota Dewan Fraksi PSI DKI Tegas Tolak Wisata Kucing di Kepulauan Seribu, Soroti Fungsi Wilayah Konservasi dan Kawasan Strategis Provinsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Anggota Dewan Fraksi PSI DKI Tegas Tolak Wisata Kucing di Kepulauan Seribu, Soroti Fungsi Wilayah Konservasi dan Kawasan Strategis Provinsi

Kepulauan Seribu. (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Francine Widjojo tetap tegas menolak rencana Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu dijadikan tempat wisata tematik kucing. Francine menekankan pulau tersebut merupakan kawasan konservasi perairan dan kawasan strategis provinsi.

Francine membantah daliih pihak yang mendukung rencana tersebut bahwa Pulau Tidung Kecil bukan kawasan konservasi. Menurut dia, hal itu disebutkan secara jelas di Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Francine mengutip Pasal 70 ayat 2 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda itumenetapkan kawasan konservasi perairan seluas kurang lebih 1.337 hektare di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang meliputi Pulau Damar Kecil, Pulau Karang Beras, Pulau Pari, Pulau Payung Besar, Pulau Payung Kecil, Pulau Tidung Besar, Pulau Tidung Kecil, dan Pulau Air.

Pada Pasal 94 ayat 1 Perda RTRW disebutkan, kawasan Pulau Tidung Kecil juga merupakan kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. "Jadi tidak benar kalau Pulau Tidung Kecil disebut hanya masuk zona wisata dan bukan wilayah konservasi," tegas Francine, Senin (2/6).

Dalam perda yang sama disebutkan, Pulau Tidung Kecil diarahkan sebagai kawasan perlindungan biota sebagai upaya konservasi. Itu berarti keseluruhan flora dan fauna di kawasan tersebut harus dijaga kelestariannya.

Baca juga:

PSI Jakarta Temukan Kerusakan di Sejumlah Proyek Sekolah, Perintahkan Kontraktor Perbaiki Ulang



Francine mengingatkan, pada 2019, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melepasliarkan 55 burung kutilang di Kawasan Konservasi Pulau Tidung Kecil agar ekosistemnya terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung. "Ini merupakan bagian dari masterplan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Konservasi Laut," jelas Francine.

Mantan Direktur LBH PSI ini mengatakan kucing merupakan predator invasif yang dapat memusnahkan spesies hewan lainnya, termasuk burung, mamalia, reptil, serangga, hingga penyu hijau maupun amfibi. "Mereka dapat menjadi ancaman bagi konservasi," kata Francine.

Sebagai pusat kegiatan agrowisata dan kawasan konservasi laut, Pulau Tidung Kecil juga merupakan tempat penangkaran penyu sisik, hanggar ikan paus sperma, budi daya ikan laut, pembibitan mangrove, dan budidaya tanaman sukun botak. "Ada kebun bibit karang di Pulau Tidung Kecil yang dikelola oleh Pusat Budidaya dan Konservasi Laut berbentuk Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta," jelas Francine.

Perempuan yang juga dikenal sebagai pegiat kesejahteraan hewan ini mengatakan kondisi Kepulauan Seribu unik ketimbang wilayah lain DKI Jakarta lain. "Apalagi di pulau-pulau kecil yang bukan kawasan pemukiman. Kita tidak bisa menyamakan kondisi kucing di wilayah lain di Jakarta dengan jika sejumlah besar kucing dilepaskan di Pulau Tidung Kecil," kata Francine.

Lebih lanjut Francine menjelaskan kucing-kucing yang hidup berdampingan dengan manusia memiliki sumber makanan yang lebih beragam ketimbang yang ada di alam liar. Selain mendapatkan makanan dari manusia, mereka juga memangsa hama yang tinggal di sekitar manusia, seperti tikus dan serangga.

"Jika tinggal di wilayah yang tidak dihuni manusia, kucing dapat berburu binatang lain seperti sebelum didomestikasi. Apalagi meskipun berukuran kecil, pada dasarnya kucing ialah predator puncak yang akan memangsa beragam binatang lain di dalam teritorinya," jelas Francine.

Jika sejumlah besar kucing dilepaskan di Tidung Kecil, Francine khawatir ekosistem di pulau tersebut akan hancur. "Mereka dapat memangsa satwa di sana, termasuk burung-burung yang tinggal maupun yang tengah melintasi pulau tersebut," ujarnya.

Kekawatiran yang sama, menurut Francine, juga disampaikan komunitas bird watching yang kerap mengadakan pengamatan burung di Pulau Seribu. Mereka juga khawatir kucing-kucing akan memangsa burung yang hanya bisa dijumpai di sana. Pemindahan kucing dalam jumlah besar ke sebuah pulau juga akan menjadi beban Pemprov DKI Jakarta. "Mereka harus dirawat dan dijaga kesehatannya, padahal Jakarta saat ini baru memiliki satu pusat kesehatan hewan di Jakarta Selatan yang jaraknya jauh dari Kepulauan Seribu," kata Francine.

Kucing liar di Jakarta, menurut Francine, diperkirakan berjumlah antara 860 ribu hingga lebih dari 1,5 juta ekor. Menurut dia, relokasi bukan solusi jangka panjang karena kucing merupakan hewan teritorial. Dengan begitu, jika dipindahkan, akan ada kucing-kucing pendatang baru di lokasi awal. Dalam jangka panjang dan keseluruhan, hal itu justru akan menambah jumlah populasi kucing di Jakarta.

"Jika 1,5 juta kucing liar di daratan Jakarta dipindahkan ke pulau kucing di Kepulauan Seribu, bisa jadi 1,5 juta kucing liar baru akan mengisi lokasi awal. Akibatnya jumlah keseluruhan mencapai 3 juta kucing liar di Jakarta. Selain itu, bila kucing direlokasi, bisa jadi justru bermunculan tikus-tikus yang lebih berbahaya untuk kesehatan manusia," tambahnya.

Francine menyebut sterilisasi sebagai solusi jangka panjang untuk pengendalian populasi kucing di Jakarta, ditunjang dengan vaksinasi rabies rutin untuk menjaga Jakarta yang sudah bebas rabies selama 20 tahun terakhir. "Estimasi hidup kucing sehat berkisar 10-15 tahun sehingga relokasi kucing akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang, seperti pemberian pakan, pemeliharaan, serta perawatan kesehatan dan kesejahteraannya," ujarnya.

Karena itu, Francine berharap alokasi dana untuk pulau kucing dapat digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan hewan yang menjangkau lebih banyak warga Jakarta, baik dari segi akses, jarak, dan harga. "Misalnya dengan menyediakan satu puskeswan di tiap kota di Jakarta, penambahan tenaga medis di Puskeswan Ragunan sehingga bisa menyediakan layanan gawat darurat 24 jam, serta meningkatkan Puskeswan Ragunan menjadi Rumah Sakit Hewan pertama milik daerah di Jakarta yang berstandar internasional," harapnya.

Alokasi dana untuk pulau kucing juga dapat digunakan untuk memperbanyak sterilisasi kucing di Jakarta sebagai pengendalian populasi jangka panjang.

"Harapannya, Jakarta menjadi kota global yang ramah hewan," pungkas Francine.(Asp)



Baca juga:

PSI Jakarta Beri Catatan Kritis untuk 100 Hari Pramono - Rano

#Kepulauan Seribu #DKI Jakarta #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Bagikan