Anggaran Penanggulangan Rayap Pemprov DKI Jakarta Rawan Penyelewengan
Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Purnomo Singgih saat berbicara di workshop bertajuk ‘Bahaya Serangan Rayap pada Bangunan Gedung dan Perumahan’ di Jakarta. (Foto Ist)
MerahPutih Megapolitan - Anggaran penanganan rayap di lingkungan Pemprov DKI Jakarta rawan penyelewengan. Ke depan, Pemprov DKI Jakarta mengharapkan pelaksanaan lelang menggunakan e-katalog.
Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Purnomo Singgih mengungkapkan harga satu titik untuk membasmi rayap Rp47.000. Namun, banyak yang menawarkan harga lebih rendah, yakni hanya Rp20.000. Karena rentang harganya sangat jauh, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) takut bermasalah.
"Padahal Gubernur DKI Jakarta, waktu itu Pak Jokowi, telah mengeluarkan Pergub No 35 tahun 2013, soal penanggulangan rayap. Jika sudah ada di e-katalog, SKPD tinggal memakai produk tersebut dan itu berlaku nasional. Tanpa e-kalatog, Pergub No 35 Tahun 2013, sulit dijalankan secara maksimal. Oleh sebab itu kami berharap Aspphami (Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia) bisa bekerja sama menerbitkan e-katalog, sehingga Pergub No 35 Tahun 2013, bisa dijalankan secara maksimal," ucap Purnomo saat berbicara pada Work Shop bertajuk ‘Bahaya Serangan Rayap pada Bangunan Gedung dan Perumahan’ di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (17/5).
Purnomo mengharapkan perusahaan peserta lelang yang tergabung dalam Aspphami membuat e-katalog saat melakukan penawaran.
"Selain untuk mencegah penyelewengan, e-katalog juga untuk memudahkan penjualan produk antirayap," jelas Purnomo.
Lebih lanjut, Purnomo juga menegaskan perlu ada e-katalog antirayap yang berlaku secara nasional. E-katalog antirayap tersebut nantinya berisi daftar yang mencakup jenis pestisida, bahan aktif, masa izin, dan harga tenaga kerja yang digunakan.
Ketua DPD Aspphami DKI, Zulkirman menyatakan akan secepatnya membahas e-katalog bersama perusahaan yang tergabung dalam Assphami.
“Kami menyambut baik ajakan tersebut. Kami targetkan pada akhir tahun 2016, e-katalog yang diinginkan oleh Pak Singgih Purnomo sudah ada,” tukasnya. Dalam kesempatan yang sama, DPP Assphami mengimbau kepada seluruh Pemprov segera menerbitkan Pergub tentang penanggulangan rayap. “Masalah rayap memang sangat krusial. Kalau hanya bangunannya saja yang dimakan rayap, masih bisa diperbaiki. Tapi kalau isi dari bangunannya yang kena, kita tak bisa memperbaikinya,” kata Zulkirman menambahkan.
Pada bagian terpisah, Supriana, pakar rayap, mengungkapkan kerugian yang dialami Pemprov DKI Jakarta akibat serangan rayap mencapai 400-600 miliar per tahun. Rayap menyerang bangunan milik pemerintah dan isi bangunan yang terbuat dari sellulosa.
BACA JUGA:
- Miliki Jimat, Pencuri Motor Lumpuh Tertembus Peluru
- Ahmad Dhani Yakin dengan Kemampuannya Berpolitik
- Gubernur Ahok Doakan Jokowi Terpilih Lagi dalam Pilpres 2019
- 17 Pengprov Tolak Hasil Munas PP Pertina
- Tolak Reklamasi Jakarta, Nelayan Segel Pulau G
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka