Ancam Penggal Kepala Jokowi saat Demo di Depan Bawaslu, HS Diciduk Polisi

Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorng pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Video ancaman itu jadi viral di media sosial.
HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Relawan Laporkan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
"Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5).
Ancaman pemenggalan kepala terhadap Jokowi sendiri dilakukan pada saat HS mengikuti aksi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5) pukul 14.40 WIB.
Kepada yth @DivHumas_Polri, tolong cari orang ini karena sudah mengancam keselamatan kepala negara. pic.twitter.com/JYBLIlxQM5
— Habib Think (@habibthink) May 11, 2019
"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," kata Argo sembari menirukan kata-kata HS dalam video yang beredar.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 104 KUHP, dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. (Gms)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
