Ancam Nyawa Penumpang Kereta Api, Sejumlah Bangunan Liar Rute Rel Tanah Abang - Duri Dibongkar
Penertiban bangunan liar di jalur rel Tanah Abang-Duri. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
Merahputih.com - Sejumlah bangunan liar di titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri ditertibkan, Selasa (27/5).
Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.
Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari gangguan eksternal.
Baca juga:

Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1).
“Aturan itu menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api, dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ixfan di lokasi, Selasa (27/5).
Baca juga:
Ia menegaskan, selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan. Sehingga bisa memicu potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.
“Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambah Ixfan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan di sekitar jalur rel menjadi lebih aman dan tertin.
“Sehingga bebas dari potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api yang bisa mengancam keselamatan penumpang,” tutup Ixfan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta