Ananda Badudu Bebas, Amnesty Internasional Ingatkan Jangan Sampai Nanti Tiba-Tiba Tersangka


Direktur Amnesty Internasional ?Indonesia Usman Hamid (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan wartawan Tempo dan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, yang sempat ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya sudah bebas tanpa menyandang status tersangka. Namun, Amnesty Internasional Indonesia siap mengambil langkah perlawanan hukum jika sosok yang membantu penggalangan dana aksi mahasiswa itu sampai dijerat tersangka.
"Akan dilakukan upaya hukum kalau sampai hal itu terjadi," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).
Baca juga:
Menurut Usman, apa yang dilakukan musisi Ananda Badudu hanyalah partisipasinya sebagai masyarakat dalam membantu mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Oleh karenanya, lanjut dia, kepolisian tidak perlu takut terhadap apa yang dilakukan cucu pakar Bahasa Indonesia JS Badudu itu.

Usman menolak keras jika nantinya Ananda ditetapkan sebagai tersangka hanya karena tindakan Ananda. Apabila sampai status Ananda berubah jadi tersangka maka, timnya takkan tinggal diam.
Baca Juga:
Usai Diklarifikasi Polisi, Ananda Badudu Cerita Mahasiswa yang Diproses dengan Tidak Etis
Lebih lanjut saat ditanya apakah Ananda bakal dipanggil menjalani pemeriksaan lagi, Usman belum tahu. Namun, dia akan menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono agar hal ini tak sampai dilakukan karena tindakan Ananda bukanlah kejahatan.
"Dalam kasus ini sejauh diterangkan pihak kepolisian saksi dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka. Kami akan ambil upaya hukum kalau itu sampai terjadi," tutup mantan Koordinator KontraS itu.

Sebelumnya diberitakan, Ananda dikabarkan ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat dini hari. Dia kemudian menjalani klarifikasi dan keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini mantan wartawan itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus apapun. (Knu)
Baca Juga:
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan

Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini

Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
