Analisa Kasus Polisi Tembak Polisi: Kejahatan Sistemik di Polri


Mapolres Solok Selatan.
MerahPutih.com - Kasus polisi tembak polisi menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai puncak kejahatan sistemik yang menggurita di lingkungan aparat penegak hukum (APH).
Hal tersebut berkaitan dengan terbunuhnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil di tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, perilaku Dadang tidak tepat disebut oknum berdasarkan Rotten Barrel Theory di mana pelanggaran polisi melakukan penyimpangan atas tekanan tertentu.
“Bahwa, penembakan merupakan puncak dari kejahatan sistemik yang justru telah menyebar luas di dalam organisasi penegakan hukum itu sendiri,” ujar Reza kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Baca juga:
Kapolda Sumbar Proses Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat Polisi Tembak Polisi
Reza mengatakan, narasi adanya aktivitas melindungi tambang ilegal juga memberatkan institusi Polri yang menimbulkan kesan aparat kepolisian melakukan pelanggaran secara sistemik.
"Itu mengindikasikan selama ini fungsi pengawasan tidak dijalankan, ditambah 'kode tirai' yaitu subkultur menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh sesama sejawat,” tuturnya.
Dari sisi psikologis, Reza mengatakan Dadang terindikasi melakukan penembakan secara impulsif yang didasari keluarnya 9 selongsong peluru untuk membunuh Ulil.
"Bahwa peluru yang ditembakkan sampai sembilan butir, mengindikasikan penembakan itu diwarnai oleh sistem berpikir impulsif, tanpa persiapan atau pertimbangan yang memadai," katanya.
Atas dasar dua analisis tersebut, Reza menduga Polri hanya akan menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan antar aparat kepolisian tersebut sebatas konflik pribadi saja.
"Kelak Polri akan mengumumkan bahwa yang terjadi antara AKP DI dan AKP RUA adalah cuma konflik pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tambang ilegal,” ucapnya.
Ia menduga narasi ‘sebatas' cekcok atau perselisihan koordinatif antardua personel yang sama-sama punya ego di jabatannya masing-masing saja.
"Tanpa pertentangan terkait pengungkapan pidana tambang sehingga penembakan bukan bentuk obstruction of justice terhadap kerja Uli. Intinya, narasi itu dibagun agar kasus tidak merembet kemana-mana,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
