Analisa Kasus Polisi Tembak Polisi: Kejahatan Sistemik di Polri
Mapolres Solok Selatan.
MerahPutih.com - Kasus polisi tembak polisi menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai puncak kejahatan sistemik yang menggurita di lingkungan aparat penegak hukum (APH).
Hal tersebut berkaitan dengan terbunuhnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil di tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, perilaku Dadang tidak tepat disebut oknum berdasarkan Rotten Barrel Theory di mana pelanggaran polisi melakukan penyimpangan atas tekanan tertentu.
“Bahwa, penembakan merupakan puncak dari kejahatan sistemik yang justru telah menyebar luas di dalam organisasi penegakan hukum itu sendiri,” ujar Reza kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Baca juga:
Kapolda Sumbar Proses Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat Polisi Tembak Polisi
Reza mengatakan, narasi adanya aktivitas melindungi tambang ilegal juga memberatkan institusi Polri yang menimbulkan kesan aparat kepolisian melakukan pelanggaran secara sistemik.
"Itu mengindikasikan selama ini fungsi pengawasan tidak dijalankan, ditambah 'kode tirai' yaitu subkultur menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh sesama sejawat,” tuturnya.
Dari sisi psikologis, Reza mengatakan Dadang terindikasi melakukan penembakan secara impulsif yang didasari keluarnya 9 selongsong peluru untuk membunuh Ulil.
"Bahwa peluru yang ditembakkan sampai sembilan butir, mengindikasikan penembakan itu diwarnai oleh sistem berpikir impulsif, tanpa persiapan atau pertimbangan yang memadai," katanya.
Atas dasar dua analisis tersebut, Reza menduga Polri hanya akan menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan antar aparat kepolisian tersebut sebatas konflik pribadi saja.
"Kelak Polri akan mengumumkan bahwa yang terjadi antara AKP DI dan AKP RUA adalah cuma konflik pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tambang ilegal,” ucapnya.
Ia menduga narasi ‘sebatas' cekcok atau perselisihan koordinatif antardua personel yang sama-sama punya ego di jabatannya masing-masing saja.
"Tanpa pertentangan terkait pengungkapan pidana tambang sehingga penembakan bukan bentuk obstruction of justice terhadap kerja Uli. Intinya, narasi itu dibagun agar kasus tidak merembet kemana-mana,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta