Anak Buah Yasonna Minta Petugas Jangan Biarkan Warga Binaan Baku Hantam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Maret 2021
Anak Buah Yasonna Minta Petugas Jangan Biarkan Warga Binaan Baku Hantam

Ilustrasi: Rutan Klas 1A Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan kepada petugas agar tidak melakukan kekerasan atau penyiksaan kepada warga binaan.

"Saya memerintahkan jangan sampai sebagai petugas bila terjadi perkelahian atau keributan lalu dibiarkan. Sebab, Anda bisa dituduh pihak yang ikut menyiksa," ujar Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi di Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga:

Kasus Narkoba Paling Dominan, Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Ia tidak menampik masih saja ada ditemukan kasus kekerasan yang terjadi baik di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Bahkan, Kemenkumham juga menemukan adanya petugas yang dengan sengaja membiarkan para tahanan atau narapidana saling baku hantam tanpa melerainya.

Saat dimintai keterangan, petugas tersebut berdalih langkah itu diambil sebagai pemberian sanksi atau hukuman tidak langsung kepada para narapidana yang melakukan keributan.

Dalam RUU KUHP terdapat dua pasal yakni 535 dan 536 terkait tindak pidana paksaan dan tindak pidana penyiksaan yang dilakukan petugas atau pejabat sehingga mengakibatkan penderitaan fisik maka ancaman pidanannya bisa hingga 10 tahun.

Ilustrasi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Aji Nugraha)

Mualimin mengakui cukup sering terjadi kekerasan dan penyiksaan dilakukan oleh aparatur negara. Padahal, sejatinya salah satu tugas mereka adalah melindungi warga negara.

"Pada saat penyiksaan ini terjadi sering kali masyarakat tidak berdaya. Ini kita sesalkan dan harus diberikan atensi khusus," ujar dia.

Meskipun demikian, ia mengatakan tren kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparatur negara terhadap warga sipil semakin turun setiap tahunnya.

Baca Juga:

Pelarian Buron Kasus Sabu-sabu Paling Dicari di Sukabumi Berakhir

Jika dibandingkan situasi saat ini, pengungkapan kasus dari orang yang diperiksa tidak semenakutkan dulu. Sebagai contoh, lanjut dia, untuk mendapatkan informasi atau keterbukaan dari tersangka, petugas melakukan segala cara salah satunya menginjak bagian kaki tersangka dengan kaki meja.

Namun, cara-cara seperti itu saat ini cukup jarang dilakukan aparat penegak hukum. Kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan petugas guna mengungkap fakta, mendapatkan alat bukti dan sebagainya dari orang yang disangkakan. "Tren tindakan seperti itu memang masih ada tapi sudah semakin turun," ujar dia. (Pon)

#Kemenkumham #Lapas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Hasil investigasinya menemukan adanya penyalahgunaan wewenang ketidaktertiban dalam pelaporan barang milik negara (BMN), dan pelanggaran beberapa SOP di Lapas Cibinong.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Indonesia
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Kemen Imipas memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto sebagai ASN. Sebanyak 17 ASN disanksi buntut temuan klaster mewah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Indonesia
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Keberadaan fasilitas yang disebut mewah di dalam LP memunculkan pertanyaan lebih mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Indonesia
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 bangunan rumah dinas di kawasan tersebut, tapi hanya tiga unit yang tercatat sebagai aset.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Indonesia
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Ditjenpas periksa 55 napi termasuk Ferdy Sambo dan mencopot 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan sel mewah oleh Ombudsman. DPR cecar transparansi total!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Bagikan