Anak Buah Luhut Persilakan Maskapai Penerbangan Naikkan Tarif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 Juni 2020
Anak Buah Luhut Persilakan Maskapai Penerbangan Naikkan Tarif

Ilustrasi tiket pesawat (pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengizinkan maskapai penerbangan untuk menaikkan tarif sesuai ketentuan tarif batas atas (TBA) agar perusahaan bisa tetap bertahan di masa pandemi COVID-19.

"Silakan kalau mau dimanfaatkan peluang untuk menaikkan harga tiket pesawat sesuai ketentuan tarif batas atas. Saat ini harga batas itu belum dimanfaatkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin, Selasa (16/6).

Baca Juga:

Jokowi Ingin New Normal di Tengah Pandemi Corona yang Melonjak, PKS: Bunuh Diri Massal

Diizinkannya maskapai menaikkan tarif sejalan dengan aturan pembatasan kapasitas angkut penumpang pesawat yang ditetapkan pemerintah saat ini, yakni 70 persen.

Ia menuturkan, kondisi saat ini merupakan kondisi darurat, terlebih bagi maskapai yang harus bertahan di tengah penurunan penumpang karena penyebaran COVID-19.

Sejumlah penumpang melalui berbagai titik pemeriksaan (check point) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. ANTARA/PT Angkasa Pura II
Ilustrasi - Sejumlah penumpang melalui berbagai titik pemeriksaan (check point) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. ANTARA/PT Angkasa Pura II

Ridwan juga membuka peluang bagi maskapai yang kesulitan keuangan untuk duduk bersama mencari solusi. Namun, ia mengingatkan agar kondisi darurat ini tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.

"Saya menyadari entitas industri harus hidup dengan sehat, tapi tolong dipertimbangkan juga secara nasional kita memang sedang dalam kondisi darurat dan luar biasa, yang tidak bisa kita perlakukan biasa-biasa saja," tuturnya.

Aturan soal tarif batas atas tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2020 tentang Penetapan Sementara Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Minta 'New Normal' Disosialisasikan, Jokowi: Agar Rakyat Tahu Apa yang Dikerjakan

Kepmen itu, sebagaimana dikutip Antara, ditetapkan 22 April 2020 lalu, saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Perhubungan ad interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang tengah dirawat karena COVID-19.

Kenaikan tarif tersebut paling sedikit 50 persen dari TBA sesuai kelompok pelayanan yang ditetapkan. (*)

#Tiket Pesawat #Maskapai Penerbangan #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bandara Soetta mulai 1 Juli 2026 memusatkan keberangkatan jamaah umrah melalui Terminal 2F dengan fasilitas khusus, termasuk ruang tunggu 3.000 orang dan masjid 1.000 jamaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Indonesia
Penumpang Pesawat Selama Masa Libur Sekolah 2026 Capai 1,91 Juta Orang
Untuk melayani 1,91 juta orang penumpang ini ada sekitar 12.934 penerbangan. Di mana, angka tersebut meningkat sekitar 7,7 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Penumpang Pesawat Selama Masa Libur Sekolah 2026 Capai 1,91 Juta Orang
Indonesia
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Penetapan kurs acuan dalam TBA nantinya akan mempertimbangkan kondisi terkini serta merujuk pada asumsi yang digunakan pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia
Lion Group Janji Ikutin Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Yang Dikeluarkan Pemerintah
Pembahasan teknis mengenai kebijakan tarif akan terus dikomunikasikan secara intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna menghasilkan keputusan yang mendukung industri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Lion Group Janji Ikutin Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Yang Dikeluarkan Pemerintah
Indonesia
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Penerbangan perdana rute Surabaya–Jember resmi beroperasi mulai hari ini, 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Indonesia
Pertamina Turunkan Harga Avtur Per 1 Juni 2026, Harga Tiket Pesawat Mulai Turun?
Perhitungannya mengacu pada rata-rata (average) harga publikasi internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai benchmark kawasan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pertamina Turunkan Harga Avtur Per 1 Juni 2026, Harga Tiket Pesawat Mulai Turun?
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Bagikan