Anak-anaknya Nekat Konvoi Lulus-lulusan di Jalan Jogja–Solo, Orangtua Ikut Dipanggil Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Anak-anaknya Nekat Konvoi Lulus-lulusan di Jalan Jogja–Solo, Orangtua Ikut Dipanggil Polisi

Belasan pelajar konvoi kelulusan diamankan Polres Klaten, Selasa (5/5). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Klaten mengamankan 12 pelajar yang nekat melakukan konvoi kelulusan menggunakan knalpot brong di jalur utama Jogja–Solo, tepatnya di ruas Jalan Jogonalan–Prambanan, Senin (4/5). Aksi itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tak hanya mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan dalam konvoi. Beberapa kendaraan diketahui tidak dilengkapi nomor polisi dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami bawa mereka ke Mapolres Klaten untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara kendaraan yang diamankan diserahkan ke Polsek Jogonalan sebagai barang bukti,” kata Kasihumas Polres Klaten, AKP Suwoto, saat dikonfirmasi media, Selasa (5/5).

Baca juga:

Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas

Polisi Libatkan Orang Tua untuk Pembinaan

AKP Suwoto menambahkan, orang tua masing-masing pelajar yang diamankan turut dipanggil ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan bersama.

“Para pelajar dilakukan pendataan dan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing. Harapannya, mereka memahami risiko dari tindakan tersebut dan tidak mengulangi di kemudian hari,” tutur Suwoto.

Baca juga:

Knalpot Bising dan Balap Liar Meningkat Usai Tilang Manual Dihapus

Imbauan untuk Pelajar dan Sekolah


Polisi menegaskan penanganan tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar pelajar lebih disiplin di jalan.

Konvoi kelulusan dengan knalpot brong disebut meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Konvoi ini mengganggu ketertiban, kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tandas Suwoto. (Ismail/Jawa Tengah)

#Knalpot Brong #Klaten #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan