AMAR Buka Posko Pengaduan Mahasiswa yang Diberi Sanksi Kampus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 29 September 2019
AMAR Buka Posko Pengaduan Mahasiswa yang Diberi Sanksi Kampus

Mahasiswa memadati Ruas jalan tol di depan Gedung DPR/MPR (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - AMAR Law Firm and Public Interest Law Office membuka posko pengaduan pelanggaran hak atas pendidikan dan kebebasan menyatakan pendapat bagi mahasiswa dan pelajar yang membutuhkan.

Langkah itu diambil lantaran adanya ancaman dari Menristekdikti, Mohamad Nasir kepada Dosen dan pengajar yang berimbas pada aksi mahasiswa dan pelajar dalam menyampaikan pendapat yang saat kini ramai mengeni demonstrasi melonak UU KPK dan RKUHP di DPR.

Baca Juga:

Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh

"Kita buka posko secara online untuk melakukan pembelaan atau pendampingan hukum kepada mahasiswa atau pelajar yang dilarang, diancam, atau diberi sanksi setelah berdemonstrasi atau ingin berdemonstrasi," kata Pendiri AMAR Rozy Fahmi di Jakarta, Minggu (29/9).

AMAR, kata Rozy, akan mengambil langkah hukum, baik perdata, maupun administrasi terhadap kampus atau sekolah yang melakukan pelanggaran hak atas pendidikan dan hak menyampaikan pendapat.

Mahasiswa memadati depan gerbang gedung DPR/MPR RI. Mereka membawa beberapa tuntutan, Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Selain menyurati, melakukan teguran atau somasi, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan gugatan ganti rugi, baik kepada institusi maupun personal atas kerugian yang didapat oleh korban," jelasnya.

Rozi menuturkan, bahwa setiap langkah hukum tidak dipungut biaya. "Ini juga langkah awal untuk menggugat setiap aturan kampus atau sekolah yang melarang demonstrasi," jelasnya.

Baca Juga:

Marak Demo Berujung Kericuhan, Ajaran Pancasila Perlu Digaungkan Kembali

Rozi pun berharap mahasiswa da pelajar untuk tetap berani nyatakan pendapat, terlebih untuk agenda reformasi dan demokrasi.

"Jalankan kebebasan berpendapat dengan prinsip tanpa kekerasan," tutupnya. (Asp)

#Mahasiswa #Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Bagikan