AMAR Buka Posko Pengaduan Mahasiswa yang Diberi Sanksi Kampus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 29 September 2019
AMAR Buka Posko Pengaduan Mahasiswa yang Diberi Sanksi Kampus

Mahasiswa memadati Ruas jalan tol di depan Gedung DPR/MPR (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - AMAR Law Firm and Public Interest Law Office membuka posko pengaduan pelanggaran hak atas pendidikan dan kebebasan menyatakan pendapat bagi mahasiswa dan pelajar yang membutuhkan.

Langkah itu diambil lantaran adanya ancaman dari Menristekdikti, Mohamad Nasir kepada Dosen dan pengajar yang berimbas pada aksi mahasiswa dan pelajar dalam menyampaikan pendapat yang saat kini ramai mengeni demonstrasi melonak UU KPK dan RKUHP di DPR.

Baca Juga:

Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh

"Kita buka posko secara online untuk melakukan pembelaan atau pendampingan hukum kepada mahasiswa atau pelajar yang dilarang, diancam, atau diberi sanksi setelah berdemonstrasi atau ingin berdemonstrasi," kata Pendiri AMAR Rozy Fahmi di Jakarta, Minggu (29/9).

AMAR, kata Rozy, akan mengambil langkah hukum, baik perdata, maupun administrasi terhadap kampus atau sekolah yang melakukan pelanggaran hak atas pendidikan dan hak menyampaikan pendapat.

Mahasiswa memadati depan gerbang gedung DPR/MPR RI. Mereka membawa beberapa tuntutan, Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Selain menyurati, melakukan teguran atau somasi, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan gugatan ganti rugi, baik kepada institusi maupun personal atas kerugian yang didapat oleh korban," jelasnya.

Rozi menuturkan, bahwa setiap langkah hukum tidak dipungut biaya. "Ini juga langkah awal untuk menggugat setiap aturan kampus atau sekolah yang melarang demonstrasi," jelasnya.

Baca Juga:

Marak Demo Berujung Kericuhan, Ajaran Pancasila Perlu Digaungkan Kembali

Rozi pun berharap mahasiswa da pelajar untuk tetap berani nyatakan pendapat, terlebih untuk agenda reformasi dan demokrasi.

"Jalankan kebebasan berpendapat dengan prinsip tanpa kekerasan," tutupnya. (Asp)

#Mahasiswa #Demo Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Perwakilan Aliansi BEM Se-Jakarta Raya, Ikhsan Buyung Kalean memberikan keterangan di Jakarta, Senin (24/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Suasana aksi unjuk rasa Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Berita Foto
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Polisi wanita berjaga dan menutup akses menuju Bundaran HI saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Seluruh peserta untuk mengakses informasi hasil seleksi hanya melalui kanal resmi SMMPTN-Barat, melalui tautan: https://smmptnbarat.id/#pengumuman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Bagikan