Amankan Pilkada, Kepolisian Padang Berseluncur di Dunia Maya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 Januari 2018
Amankan Pilkada, Kepolisian Padang Berseluncur di Dunia Maya

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, bakal memantau secara khusus aktivitas dunia maya pada masa pilkada di daerah itu untuk menghindari kampanye hitam.

"Kami akan memantau secara khusus aktivitas di dunia maya untuk menghindari kampanye hitam saat masa Pilkada," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chairul Aziz seperti dilansei Antara, Kamis (11/1).

Ia menyebutkan, kampanye hitam bisa menimbulkan permusuhan dan perpecahan. "Kampanye hitam yang diantisipasi, terutama yang menjelek-jelekkan dan bernuansa SARA," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa memahami larangan tersebut, dan tidak terlibat. Pihak kepolisian juga akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran itu.

"Jangan sampai warga melakukan tindakan ini (kampanye hitam), karena ada konsekuensi pidananya. Termasuk Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Pemantauan itu akan berkoordinasi dengan Tim Siber Kepolisian Daerah Sumbar melalui kegiatan Patroli Cyber.

Menurut Chairul, secara keseluruhan pihaknya menyiagakan 1.500 personel untuk mengawal tahap Pilkada hingga selesai.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari Polresta Padang 750 personel dan 750 personel dari Polda Sumbar.

Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Bayu Wisnumurti mengatakan, tim siber telah melakukan sejumlah persiapan, meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta alat dan fasilitas untuk menunjang pelaksanaan tugas. (*)

#Polisi #Kota Padang #Sumatera Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Pembangunan Hunian Sementara di Sumatera Barat Difokuskan di 4 Lokasi, Berikut Daftarnya
Pantauan di lapangan memperlihatkan pekerjaan pembangunan huntara di beberapa titik berjalan dalam berbagai tahapan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Pembangunan Hunian Sementara di Sumatera Barat Difokuskan di 4 Lokasi, Berikut Daftarnya
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bagikan