Amankan Pilkada, Kepolisian Padang Berseluncur di Dunia Maya
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, bakal memantau secara khusus aktivitas dunia maya pada masa pilkada di daerah itu untuk menghindari kampanye hitam.
"Kami akan memantau secara khusus aktivitas di dunia maya untuk menghindari kampanye hitam saat masa Pilkada," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chairul Aziz seperti dilansei Antara, Kamis (11/1).
Ia menyebutkan, kampanye hitam bisa menimbulkan permusuhan dan perpecahan. "Kampanye hitam yang diantisipasi, terutama yang menjelek-jelekkan dan bernuansa SARA," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat bisa memahami larangan tersebut, dan tidak terlibat. Pihak kepolisian juga akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran itu.
"Jangan sampai warga melakukan tindakan ini (kampanye hitam), karena ada konsekuensi pidananya. Termasuk Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.
Pemantauan itu akan berkoordinasi dengan Tim Siber Kepolisian Daerah Sumbar melalui kegiatan Patroli Cyber.
Menurut Chairul, secara keseluruhan pihaknya menyiagakan 1.500 personel untuk mengawal tahap Pilkada hingga selesai.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari Polresta Padang 750 personel dan 750 personel dari Polda Sumbar.
Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Bayu Wisnumurti mengatakan, tim siber telah melakukan sejumlah persiapan, meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta alat dan fasilitas untuk menunjang pelaksanaan tugas. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Pembangunan Hunian Sementara di Sumatera Barat Difokuskan di 4 Lokasi, Berikut Daftarnya
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan