Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan tak ada kejadian menonjol di ibu kota selama tahap penghitungan hingga rekapitulasi suara. Semua tahapan berjalan aman, lancar dan kondusif.
Gatot mengatakan, kegiatan unjuk rasa yang dikhawatirkan bisa membuat gaduh, bisa diantisipasi.
"Rekan-rekan kami dari Intelijen, Binmas bergerak terus. Dan semuanya bergerak, untuk bagaimana kita meminimalisir potensi kerawanan yang ada agar tak berkembang menjadi suatu gangguan keamanan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Gatot melanjutkan, semua fungsi di Kepolisian baik di bidang operasional dan lainnya saling mendukung. "Sehingga kegiatan kami yang ada di sini bisa berjalan dengan lancar," jelas Gatot.
Pemilu sendiri akan mencapai puncaknya pada 22 Mei mendatang. Gatot mengingatkan agar anggota Polri menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang situasi yang kondusif.
"Perbedaan-perbedaan yang ada, pada saat kita melaksanakan kegiatan terkait dengan Pemilu, apakah itu mulai dari Kampanye, minggu tenang sampai pencoblosan, sampaikan kepada teman-teman kita, saudara, keluarga. Hilangkan sekat itu mari kita bersatu kembali. Jaga perdamaian dan keberagaman kita," imbuh Gatot yang mengenakan pakaian dinasnya ini.
"Tolong sampaikan ini. Kalau perlu Polri jadi pendingin terlebih di bulan suci Ramadan ini," jelas Gatot.
Gato mengingatkan, di bulan Ramadan, aparat harus mengingatkan kepada DKM Masjid maupun pengurusnya untuk menyampaikan situasi yang baik.
Baca Juga: Ada 11 Tahapan Penanganan Sengketa Pemilu di MK
Polisi juga diminta memberikan informasi yang sejuk kepada masyarakat. Mengingat banyak Polisi yang dikenal masyarakat. "Tidak melakukan hal yang memprovokasi atau sebagainya. Kalau ini bisa kami pertahakan, situasi kondusif ini bisa kita pertahankan sampai 22 Mei bahkan seterusnya kita pertahankan," jelas Gatot.
Gatot berharap, jangan karena pemilu malah bisa memecah belah bangsa. "Katakanlah pesta sudah selesai, kita tunggu. Kalau tak puas, ada mekanisme penyelesaiannya. Kalau ada oknum lakukan pelanggaran bisa disampaikan kepada DKPP nya. Kalau pelanggar pemilu, sampaikan kepada Bawaslu. Kalau gak puas hasil KPU, bisa sampaikan mekanismenya melalui MK," imbuh Gatot. (Knu)